1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Parlemen

Ranperda RPJMD Ternate Segera Dibahas DPRD, Muatan RTRW Belum Tersentuh

Oleh ,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025.

Namun, dokumen yang disampaikan Pemerintah Kota Ternate dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan ke-III itu dinilai belum secara rinci memuat Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), yang merupakan komponen penting dalam arah pembangunan kota ke depan.

Padahal, dokumen RPJMD seharusnya memuat arah kebijakan pembangunan Kota Ternate secara menyeluruh untuk lima tahun ke depan, termasuk tata ruang wilayah sebagai fondasi dari setiap program pembangunan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang disampaikan masih dalam tahap awal dan belum mencantumkan rincian mengenai RTRW. Ia menyebut pembahasan teknis baru akan dilakukan oleh alat kelengkapan dewan (AKD) terkait setelah dokumen lengkap diterima dan dipelajari.

“Paripurna masih sebatas penyampaian. Kami belum melihat isi dokumen secara menyeluruh. Soal Ranperda RTRW nanti akan menjadi domain AKD yang akan membahasnya secara teknis,” ujar Rusdi kepada Halmaherapost.com.

Rusdi juga menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai RTRW masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hingga saat ini, DPRD belum memperoleh kejelasan terkait status RTRW Kota Ternate.

“Detail Ranperda RTRW belum bisa kami bahas karena masih menunggu peraturan dari Kementerian ATR. Sampai saat ini, DPRD juga belum tahu secara pasti bagaimana bentuk RTRW Kota Ternate,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti dokumen RPJMD yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota. Setelah melalui kajian internal, pembahasan akan difokuskan pada aspek-aspek prioritas pembangunan, termasuk sinkronisasi dengan tata ruang wilayah.

“Kami akan mempelajari dokumen RPJMD yang telah disampaikan. Selanjutnya, AKD yang membidangi perencanaan dan pembangunan akan membahasnya secara teknis,” tutup Rusdi.

Berita Lainnya