1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Dinamika

Demo Mahasiswa Morotai Soal Tambang dan Pendidikan Berujung Laporan ke Kampus

Oleh ,

Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai untuk menyoroti persoalan tambang, pendidikan, dan lingkungan di wilayah mereka justru berujung pelaporan ke pihak kampus.

Para mahasiswa dilaporkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Morotai karena diduga melakukan aksi dalam pengaruh minuman keras.

Unjuk rasa tersebut berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di depan Kantor Bupati Morotai. Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk: Penolakan terhadap izin usaha pertambangan di Morotai, Penyelesaian pembangunan talud di empat desa (Mira, Mandiri, Totodoku, dan Joubela), Penyelesaian masalah pendidikan di Desa Titigogoli, serta Penghentian pengambilan pasir ilegal di Pantai Sagolo.

Mereka juga mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang sebelumnya ditangkap aparat.

Namun, aksi tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian karena diduga tidak memiliki izin resmi dan terdapat indikasi bahwa beberapa peserta aksi mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

“Aksi mereka dibubarkan karena dua alasan: tidak mengantongi izin dan ada peserta yang diduga mengonsumsi miras,” ujar Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Hasbula Popa.

Hasbula menyebutkan bahwa pihaknya akan menyurati rektorat Unipas agar memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat.

“Beberapa mahasiswa telah diamankan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres untuk diperiksa. Kami akan mengirim surat resmi ke pihak rektorat agar mereka diberi sanksi sesuai aturan kampus,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai etika.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi tidak boleh dilakukan dalam kondisi yang tidak pantas. Apalagi jika sudah dalam pengaruh miras, itu tidak mencerminkan intelektualitas mahasiswa,” kata Hasbula.

Terpisah, Kasat Intel Polres Pulau Morotai, Iptu Dedi Upara, membenarkan bahwa lima mahasiswa diamankan karena diduga mengonsumsi miras saat aksi berlangsung.

“Benar, ada lima mahasiswa yang kami amankan. Mereka mengakui telah mengonsumsi cap tikus sebelum aksi, meskipun belum dalam kondisi mabuk berat,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi, kelima mahasiswa tersebut tidak dikenai sanksi pidana. Mereka hanya diberi pembinaan sebagai bentuk peringatan.

“Kami hanya melakukan pembinaan agar ke depan mereka tidak lagi melakukan aksi dalam keadaan tidak pantas,” pungkasnya.

Berita Lainnya