1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pengadaan

Plt Kepala BPBJ Maluku Utara Ultimatum OPD

Oleh ,

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, melayangkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih lamban memasukkan dokumen lelang. Ia menegaskan, sisa waktu hanya empat bulan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

“Saya tegaskan, OPD harus proaktif. Kalau dokumen tidak dimasukkan, BPBJ tidak bisa memproses lelang,” tegas Hairil, Jumat 25 Juli 2025.

Menurutnya, capaian OPD sangat mudah dipantau melalui sistem SIRUP. Namun, fakta menunjukkan masih banyak OPD yang belum menyampaikan dokumen lelang. Beberapa dinas bahkan sama sekali belum memasukkan satu pun paket, seperti Dinas ESDM, Kelautan dan Perikanan, Pemuda dan Olahraga, serta Nakertrans.

Padahal, ada OPD dengan jumlah paket strategis sangat besar, seperti Dinas PUPR yang menguasai 135 paket, tetapi baru 61 yang masuk ke BPBJ. Dinas Pendidikan dengan 26 paket pun belum ada satu pun yang tayang.

Hairil menegaskan, alasan efisiensi tidak bisa lagi dijadikan tameng. Seluruh tahapan efisiensi, kata dia, telah rampung. Kini, yang tersisa hanya kemauan dan ketegasan OPD untuk segera mengeksekusi instruksi gubernur.

“Instruksi gubernur jelas: pelaksanaan paket harus segera dilakukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPBJ telah menyurati Sekda Malut untuk menyampaikan instruksi ini secara resmi kepada seluruh OPD.

“Surat sudah dikirim ke Pak Sekda, tinggal diedarkan satu-dua hari ke depan,” tambahnya.

Hairil menutup dengan penegasan bahwa keterlambatan OPD berpotensi menggagalkan realisasi proyek strategis daerah.

“Waktu kita semakin sempit. Kalau dokumen terlambat, pekerjaan fisik bisa terdesak ke triwulan akhir, yang pasti berdampak pada kualitas dan efisiensi proyek,” pungkasnya

Berita Lainnya