1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Wabup Halmahera Selatan Geram, Renstra OPD Diduga Hasil Copy-Paste

Oleh ,

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak serius dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra).

Ia menyebut banyak Renstra OPD yang terindikasi merupakan hasil copy-paste dari daerah lain tanpa penyesuaian dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.

Dalam agenda evaluasi Renstra yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, Helmi secara terang-terangan menilai bahwa sebagian besar dokumen perencanaan yang diserahkan OPD tidak mencerminkan visi-misi daerah, khususnya dalam mendukung program prioritas Agromaritim yang diusung pasangan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

“Sebagian besar Renstra OPD itu hanya hasil copy-paste dari daerah lain, tanpa menyesuaikan dengan konteks Halsel. Ini sangat disayangkan,” ujar Helmi kepada wartawan.

Helmi menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara isi Renstra dan arah kebijakan daerah membuat banyak program OPD bertabrakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Padahal, RPJMD telah menjadi rujukan resmi dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah.

“Pak Bupati minta saya kawal langsung evaluasi Renstra. Tapi ternyata banyak yang belum nyambung dengan visi-misi daerah. Masih banyak yang harus direvisi,” tambahnya.

Menurutnya, penyusunan Renstra harus mencakup sektor prioritas lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sosial budaya. Renstra tidak boleh disusun hanya sebagai dokumen formalitas.

Selain isi dokumen yang tidak sesuai, Helmi juga menyoroti rendahnya komitmen sejumlah pimpinan OPD. Ia menyebut banyak kepala OPD yang tidak hadir langsung dalam proses evaluasi, dan justru mengirimkan perwakilan. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidaksungguhan.

“Beberapa OPD cuma kirim perwakilan. Itu langsung kami pulangkan. Pimpinan OPD, sekretaris, dan perencana wajib hadir sendiri. Ini perintah Bupati,” tegas Helmi.

Helmi menegaskan, evaluasi Renstra ini bukan sekadar koreksi isi dokumen, melainkan juga menjadi tolak ukur kemampuan teknis dan manajerial pimpinan OPD. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam rotasi dan penempatan jabatan ke depan.

“Ini bukan soal dokumen semata, ini juga proses evaluasi. Kita ingin tahu siapa yang benar-benar memahami visi-misi kepala daerah, dan siapa yang hanya sekadar duduk di jabatan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan tenggat waktu kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan revisi Renstra paling lambat Senin, 28 Juli 2025. OPD diminta bekerja ekstra dan tidak lagi menyusun dokumen secara asal.

“Kita tidak ingin dokumen ini hanya jadi formalitas. Renstra harus jadi alat ukur pembangunan lima tahun ke depan,” tutup Helmi.

Berita Lainnya