Insiden
Ricuh Sepakbola di Kompi Tobelo, Oknum TNI Aniaya Warga
Pertandingan sepak bola yang berlangsung di Lapangan Kompi Tobelo, Halmahera Utara, berakhir ricuh pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sore. Di tengah kekacauan, seorang oknum anggota TNI berinisial ML diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga sipil.
Kericuhan terjadi saat pertandingan antara TRIPOLY FC dan CHAMBER’S berlangsung panas. Dugaan keberpihakan wasit terhadap salah satu tim memicu ketegangan antar suporter. Massa mulai masuk ke lapangan dan suasana berubah menjadi kacau.
Salah satu warga, Jailan Sukata, masuk ke lapangan dengan maksud mencari anaknya yang berada di tengah kerumunan. Namun, aksinya disalahpahami oleh oknum TNI ML yang sedang berada di lokasi. Jailan langsung dipukul hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh warga lainnya, Indri Mirajia Hi Hasan, yang mencoba melerai. Ia mengatakan kepada pelaku, “Om, jangan begitu. Dia masuk ke lapangan cari dia pe anak, bukan mau baku kacau.” Namun, Indri justru ikut menjadi korban pemukulan.
Aksi kekerasan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela Maluku Utara (KPMG-MU). Ketua KPMG-MU, Yusmiyanti Y. Hamisi, menilai tindakan oknum TNI tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan tidak mencerminkan sikap aparat negara.
“Penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi oleh aparat bersenjata, adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Yusmiyanti kepada HalmaheraPost.com.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan video yang beredar di media sosial, aksi kekerasan tersebut dilakukan secara sengaja dan terbuka. Yusmiyanti menilai tindakan itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga hukum.
“Kalau ini dibiarkan, maka potensi terjadinya korban jiwa di masa mendatang sangat besar,” ujarnya.
Yusmiyanti mendesak Kodim Tobelo dan Polisi Militer (POM) XV:1-1 Tobelo untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. Ia meminta agar oknum ML dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami minta tindakan tegas dan transparan. Masyarakat tidak akan percaya lagi pada institusi keamanan jika oknum seperti ini terus dilindungi,” tambahnya.
KPMG-MU juga mengungkapkan bahwa oknum ML disebut-sebut telah beberapa kali terlibat dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil, namun tidak pernah dikenai sanksi serius.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan ini bukan kejadian pertama. Kalau ini tidak ditindak, berarti ada pembiaran oleh institusinya,” kata Yusmiyanti.
Ia menegaskan bahwa KPMG-MU akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar tidak ada lagi kekerasan oleh aparat terhadap rakyat.