1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemda Halmahera Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Strategis Perluas UCJ

Oleh ,

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Halmahera Selatan menggelar rapat strategis dalam rangka memperluas cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, serta Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Halmahera Selatan, Amrullah. Rapat ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh segmen pekerja, baik formal maupun informal.

Dalam pemaparannya, Kepala BPJAMSOSTEK Halmahera Selatan, Amrullah, menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), hingga pekerja sektor jasa konstruksi.

“Perluasan UCJ harus melibatkan semua pihak, terutama pemerintah daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Halmahera Selatan,” ujar Amrullah.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Halmahera Selatan terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Permendagri No. 15 Tahun 2024, serta edaran Kementerian Dalam Negeri yang mendorong alokasi anggaran dan penyusunan regulasi pendukung oleh pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Kabupaten Halmahera Selatan telah mencatatkan cakupan UCJ sebesar 43,19 persen atau sekitar 38.182 pekerja dari total 79.383 angkatan kerja. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga 99,5 persen pada tahun 2026, dengan fokus pada pekerja informal atau BPU yang masih mendominasi jumlah tenaga kerja.

Amrullah menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. Iuran sebesar Rp16.800 per bulan memberikan manfaat yang signifikan, antara lain: Santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, Santunan kematian hingga Rp42 juta, Beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga total Rp174 juta, Perlindungan biaya pengobatan rumah sakit tanpa batas sesuai indikasi medis.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari peta jalan nasional menuju transformasi sosial dan perlindungan sosial adaptif dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen menjadikan Halmahera Selatan sebagai daerah percontohan dalam implementasi UCJ. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami yakin target ini dapat tercapai,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya meraih peringkat 2 Paritrana Award tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada pekerja rentan desa yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Momen ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Halmahera Selatan.

Berita Lainnya