Pemerintah
Program Bantuan Janda dan Lansia di Morotai, Realisasi Janji Pilkada Rusli-Rio
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menyalurkan bantuan tunjangan bulanan kepada 851 janda dan 1.429 lanjut usia (lansia) mulai tahun 2025.
Program ini merupakan realisasi janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio), pada Pilkada 2024 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, mengatakan bahwa total penerima bantuan mencapai 2.280 orang, terdiri dari janda dan lansia yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Untuk janda diberikan bantuan sebesar Rp2 juta per orang per bulan, sementara lansia menerima Rp1 juta per orang per bulan. Ini adalah program prioritas Rusli-Rio yang akan mulai direalisasikan tahun depan," ujarnya kepada awak media, kemarin.
Ahdad menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan bagi janda yang berusia minimal 35 tahun dan lansia yang berusia minimal 65 tahun. Program ini disusun untuk memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah.
Meski begitu, tidak semua janda secara otomatis menjadi penerima bantuan. Pemerintah daerah menetapkan bahwa janda yang tergolong mampu—seperti yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau yang menerima pensiun dari suami—tidak berhak mendapatkan tunjangan ini.
“Bantuan ini difokuskan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Jadi janda yang masih berpenghasilan tetap atau tergolong mampu tidak akan masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.
Terkait mekanisme penyaluran, Ahdad menyebutkan bahwa ada batasan dalam satu rumah tangga. Untuk kategori janda, lebih dari satu orang dalam satu rumah tetap bisa menerima bantuan, asalkan masing-masing memenuhi kriteria usia dan ekonomi. Namun untuk lansia, hanya satu orang per rumah tangga yang berhak mendapatkan tunjangan, meskipun ada lebih dari satu lansia yang tinggal di rumah tersebut.
"Misalnya ada tiga janda dalam satu rumah, ketiganya bisa menerima bantuan jika memenuhi syarat. Tapi kalau untuk lansia, hanya satu orang yang akan menerima, meski dalam rumah itu ada dua lansia," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Morotai akan memastikan bantuan ini tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, serta menjadi bukti nyata dari komitmen pasangan Rusli-Rio untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya kelompok rentan.
“Ini bukan hanya soal janji politik, tapi tentang tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah,” tutup Ahdad.