1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Program

Proses Verifikasi Hambat Realisasi Bantuan RTLH di Pulau Morotai

Oleh ,

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum merealisasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi calon penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Jainudin Naba, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Pulau Morotai, kemarin.

Menurut Jainudin, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi terhadap data calon penerima bantuan yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah desa.

"Belum, masih dalam tahap pendataan. Data yang sudah masuk ke kami kurang lebih sebanyak 1.500, dan itu tersebar di 88 desa," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa data yang ada masih harus melalui proses verifikasi lanjutan.

"Nanti kita lihat setelah data rampung. Karena data itu juga akan diverifikasi, jadi setelah semua masuk baru akan ditentukan siapa yang layak menerima. InsyaAllah, satu hingga dua bulan ke depan sudah ada kejelasan," jelasnya.

Jainudin menambahkan, proses pendataan calon penerima bantuan RTLH dilakukan langsung oleh pemerintah desa sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

"Sesuai surat edaran Pak Sekda kemarin, masing-masing desa yang mendata," tandasnya.

Berita Lainnya