1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Infrastruktur

Proyek Labkesmas Belasan Miliar di Morotai Belum Kantongi Izin UKL-UPL

Oleh ,

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp15,3 miliar di Kabupaten Pulau Morotai, disorot karena belum dilengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Anhar Tafure, membenarkan bahwa pembangunan tersebut masih memiliki sejumlah catatan administrasi, termasuk izin lingkungan yang belum rampung.

“Kalau kita tidak bersedia menerima proyek itu, maka kita tidak akan dapat. Sekarang sudah dapat, tidak mungkin tidak dibangun, dan uang itu dikembalikan ke negara, itu juga tidak mungkin,” ujar Anhar, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan fisik Labkesmas sudah berjalan, namun fasilitas penunjang seperti alat kesehatan (alkes) dan dokumen lingkungan baru akan dilengkapi pada tahun anggaran berikutnya.

“Pembangunan Labkesmas memang belum dilengkapi dengan alkes dan dokumen UKL-UPL. Itu akan dilengkapi tahun depan. Kasus seperti ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga sama. Jadi daerah memang berkewajiban melengkapi itu ke depan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” jelasnya.

Menurut Anhar, fokus tahun ini masih pada pembangunan gedung, sementara kelengkapan administrasi dan teknis dapat disusulkan karena bangunan belum langsung digunakan.

Meski demikian, regulasi jelas mewajibkan setiap proyek pembangunan dilengkapi dokumen lingkungan sebelum kegiatan dimulai. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diperbarui melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11/2020).

Terpisah, Direktur Cabang PT Wahana Dimensia Indonesia, Filli Praditia, selaku kontraktor pelaksana proyek, menyebut bahwa dokumen UKL-UPL sepenuhnya menjadi ranah instansi pemerintah.

“Terkait dokumen tersebut, itu kembali lagi pada ranah antar dinas. Kalau memang dipertanyakan, sebaiknya melalui Dinas Kesehatan dahulu. Setahu saya, dari Dinas Kesehatan juga belum mengonfirmasi ke pihak perusahaan mengenai dokumen itu. Kalau diminta mungkin bisa kami siapkan, tapi itu ranah dinas,” ujarnya.

Berita Lainnya