1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Buka Sidang TKPSDA, Kepala Bappeda Malut Tekankan Pengelolaan Air Berkelanjutan

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan laju pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, secara resmi membuka Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halmahera Utara yang digelar di Ternate, Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Sarmin menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang ketersediaannya kian terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan sumber daya air yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Air adalah sumber kehidupan. Jika tidak dikelola secara bijak dan terkoordinasi, maka risiko konflik antar pengguna dan krisis air di masa depan sangat mungkin terjadi,” ujar Sarmin.

Ia menekankan peran strategis TKPSDA sebagai forum lintas pemangku kepentingan yang bertugas menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air di wilayah sungai. Keberadaan TKPSDA dinilai penting untuk memastikan seluruh kepentingan, baik pertanian, industri, rumah tangga, maupun lingkungan, dapat terakomodasi secara adil.

Sarmin menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2025, TKPSDA diharapkan mampu menjalankan fungsi strategisnya dengan penuh komitmen dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Sarmin memaparkan enam tugas utama yang menjadi fokus kerja TKPSDA. Mulai dari pembahasan rancangan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai, penyusunan program dan kegiatan pengelolaan SDA, pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber, hingga perancangan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi.

Selain itu, TKPSDA juga memiliki peran dalam membahas pendayagunaan sumber daya manusia serta memberikan pertimbangan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kebijakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai.

“Enam tugas ini harus benar-benar dipahami dan dijalankan secara konsisten agar pengelolaan sumber daya air di Maluku Utara berlangsung lebih terarah, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sarmin berharap Sidang Pleno II TKPSDA Wilayah Sungai Halmahera Utara dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang konstruktif bagi penguatan tata kelola sumber daya air di Maluku Utara.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Pleno II TKPSDA Wilayah Sungai Halmahera Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” pungkasnya.

Berita Lainnya