Pemerintah
APBD-P 2025 Ternate: Surplus Rp1,007 Miliar Dialokasikan untuk Modal Daerah
Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Dalam penetapan tersebut, tercatat surplus sebesar Rp1,007 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan pengeluaran berupa penyertaan modal daerah.
Rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan III yang digelar Kamis (28/8/2025) menetapkan APBD-P 2025 dengan postur berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Ternate yang dibacakan Nurlaela Syarif menyebutkan, fokus utama perubahan APBD 2025 tetap pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Karena itu, tidak terdapat perubahan signifikan dalam struktur anggaran.
Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menjelaskan bahwa asumsi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,114 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,113 triliun. Dari perhitungan tersebut, diperoleh surplus Rp1,007 miliar yang diproyeksikan untuk penyertaan modal daerah.
Pada sisi pembiayaan, yang sebelumnya dirancang Rp0, setelah perubahan meningkat menjadi Rp1,992 miliar. Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan Pemkot Ternate.