1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Kesehatan

Kepala Dinkes Morotai Dinilai Tak Pahami Dokumen UKL-UPL Pembangunan Labkesda

Oleh ,

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Pulau Morotai, Anhar Tufure, dinilai tidak memahami secara menyelurUpayauh dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi syarat penting dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Penilaian tersebut mencuat setelah Anhar tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait dokumen izin lingkungan yang dipersoalkan oleh sejumlah pengunjuk rasa. Mereka menyoroti bahwa proyek pembangunan Labkesda yang menelan anggaran sebesar Rp15,3 miliar tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen UKL-UPL.

Saat dikonfirmasi, Anhar justru mengalihkan fokus pada persoalan ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang akan digunakan di fasilitas tersebut. Ia mengakui bahwa Labkesda belum dapat difungsikan karena belum adanya peralatan penunjang.

“Yang jelas, pembangunan Labkesda itu tahun ini belum beroperasi karena alkes dan semua peralatannya belum tersedia,” kata Anhar, Selasa, 2 September 2025.

Namun, ketika ditanya langsung mengenai dokumen UKL-UPL, Anhar mengungkapkan bahwa dokumen tersebut sebenarnya telah direncanakan, tetapi pelaksanaannya terkendala karena beban anggaran dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Itu memang sudah direncanakan kemarin. Sudah direncanakan, tetapi kemudian dikembalikan untuk dibebankan ke daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anhar mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan DPRD Morotai terkait penyusunan dokumen lingkungan tersebut.

“Jadi kemarin saya dengan DPRD sudah bicara. Nanti kalau memang mendesak, akan kita upayakan untuk memasukkan dokumen itu dalam Perubahan (APBD),” ujarnya.

Meskipun sebelumnya menyebut dokumen UKL-UPL belum bersifat mendesak, Anhar kemudian mengakui bahwa keberadaan dokumen tersebut penting dan harus segera dipenuhi.

“Memang mendesak, dan kemarin saya juga kirim staf ke provinsi untuk mengikuti pertemuan penguatan dokumen Labkesda itu. Mereka sudah kembali dan akan menyiapkan dokumennya,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Anhar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan dokumen UKL-UPL agar proyek Labkesda dapat dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Insyaallah, iya,” tutupnya.

Berita Lainnya