1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemda Morotai Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2025, Fokus Empat Program Prioritas

Oleh ,

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penyampaian dokumen tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali yang mewakili Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 2 September 2025, di aula Gedung DPRD Morotai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhamad Rizki, dan didampingi Wakil Ketua I, Jainudin Papala.

Dalam pemaparannya, Sekda menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta kondisi fiskal daerah yang terus berkembang. Langkah ini, kata dia, penting untuk menjamin kesinambungan program prioritas dan stabilitas keuangan daerah.

"Perubahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan dan tepat sasaran," ujarnya.

Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan empat fokus utama dalam perubahan anggaran 2025, yaitu: Peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi masyarakat rentan; Percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, talud, jalan tani, dan kebutuhan dasar lainnya; Penguatan daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor riil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Empat fokus ini dirancang untuk menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Morotai,” tegas Sekda.

Berdasarkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, pendapatan daerah mengalami sedikit peningkatan, dari Rp765,70 miliar menjadi Rp765,90 miliar, atau naik sebesar Rp203,41 juta. Rinciannya meliputi: Pendapatan Asli Daerah (PAD): tetap Rp69,89 miliar; Pendapatan transfer: naik dari Rp660,01 miliar menjadi Rp660,22 miliar; Lain-lain pendapatan sah, termasuk hibah: tetap sebesar Rp35,79 miliar.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penurunan signifikan, dari Rp857,05 miliar menjadi Rp780,36 miliar, atau berkurang sebesar Rp76,68 miliar.

Penyesuaian terjadi di semua jenis belanja: Belanja operasi: turun menjadi Rp510,15 miliar dari sebelumnya Rp545,37 miliar; Belanja modal: dipangkas dari Rp188,46 miliar menjadi Rp149,09 miliar; Belanja tak terduga: turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar; Belanja transfer: terkoreksi dari Rp118,20 miliar menjadi Rp117,11 miliar.

Dengan penyesuaian tersebut, defisit anggaran yang semula dirancang sebesar Rp91,35 miliar berhasil ditekan menjadi Rp14,45 miliar. Adapun pembiayaan daerah tetap sebesar Rp34,58 miliar dan tidak mengalami perubahan.

Mengakhiri penyampaiannya, Sekda mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan yang telah dirancang.

“Hanya dengan kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Lainnya