1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

23 Kepala Desa Morotai Diaktifkan Kembali, Kepala Inspektorat Pilih Bungkam

Oleh ,

Sebanyak 23 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai yang sebelumnya diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah kini telah diaktifkan kembali.

Namun, keputusan tersebut menuai tanda tanya, terutama karena proses pengaktifan mereka dilakukan di tengah dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran administrasi yang sempat mencuat.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, memilih untuk tidak memberikan komentar. Saat dikonfirmasi oleh Halmaherapost.com pada Rabu, 3 September 2025, di Aula Kantor Bupati Morotai, Marwanto hanya menjawab singkat.

“Untuk saat ini, saya masih belum bisa memberikan keterangan. Mohon maaf,” ujarnya.

Padahal, sebelumnya 23 Kades tersebut diberhentikan sementara menyusul temuan dari hasil pemeriksaan internal terkait pengelolaan dana desa dan pelanggaran administrasi lainnya. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, mereka kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan desa.

Marwanto menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki andil dalam proses pengaktifan kembali para Kades. Ia menolak anggapan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah mengeluarkan rekomendasi bebas temuan.

“Tidak ada. Karena pengaktifan itu bukan wewenangnya Inspektorat. Itu ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan tim kode etik,” jelasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Morotai belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan pertimbangan yang melatarbelakangi pengaktifan kembali para Kepala Desa tersebut. Keputusan ini pun memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat, yang berharap adanya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.

Berita Lainnya