1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Bupati Halmahera Utara Terima Tim DOB Kao Raya, Tegaskan Dukungan Penuh

Oleh ,

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menerima kunjungan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya di ruang VIP Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu, 3 September 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kelanjutan usulan pemekaran wilayah Kao Raya sebagai daerah otonomi baru.

Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Halut, Oscar Bertho Mene. Sementara dari pihak Tim DOB Kao Raya turut hadir Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara, Inggrid Paparang, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DOB Kao Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim DOB Kao Raya menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memberikan dukungan dan klarifikasi mengenai perkembangan terbaru usulan pemekaran wilayah Kao Raya, yang telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa usulan DOB di Halmahera Utara telah diajukan sejak tahun 2012, yang mencakup dua wilayah, yaitu Galela-Loloda (Galda) dan Kao Raya.

“DOB Galda dan Kao Raya sebenarnya sudah diusulkan sejak 2012. Dari dua usulan itu, Galda lebih dulu mendapat perhatian karena merupakan kawasan khusus perbatasan, sehingga terbit Amanat Presiden (Ampres),” jelas Bupati.

Meski begitu, lanjut Bupati, proses pemekaran wilayah tersebut belum dapat dilanjutkan karena terhalang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Karena adanya moratorium, maka seluruh proses DOB, termasuk Kao Raya dan Galda, tidak bisa berjalan. Kita belum tahu kapan moratorium akan dicabut,” ujarnya.

Meski moratorium masih berlaku, Bupati menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya pemekaran wilayah Kao Raya maupun Galda, selama seluruh syarat dan tahapan dipenuhi sesuai regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sebagai Bupati Halmahera Utara, saya tetap mendukung penuh DOB Kao Raya dan Galda. Tapi tentu harus melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa prinsipnya Pemkab Halut siap memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat yang mendorong lahirnya daerah otonomi baru, selama hal itu bertujuan meningkatkan pelayanan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip kami adalah mendukung jika moratorium sudah dicabut. Yang penting semua tahapan dan persyaratan administrasi dari Kemendagri dipenuhi,” tutup Bupati.

Berita Lainnya