1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Organisasi

LBH PA Morotai Kawal RPJMD 2025–2029 dengan Perspektif Gender dan Inklusi Sosial

Oleh ,

Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai aktif mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Morotai 2025–2029 dengan mendorong integrasi perspektif gender dan inklusi sosial ke dalam arah kebijakan pembangunan.

Direktur LBH PA Morotai, Djuniar, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaganya bertujuan untuk memastikan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal lainnya diakomodasi secara adil dalam perencanaan pembangunan lima tahunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal. RPJMD harus menjadi dokumen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua,” ujar Djuniar kepada sejumlah awak media, Kamis, 4 September 2025.

Menurutnya, terdapat sepuluh indikator inklusi yang berhasil diakomodasi dalam draf RPJMD, antara lain: peningkatan layanan kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa berbasis puskesmas; pendirian pusat layanan informasi dan konseling perempuan dan anak; pelatihan kader lokal untuk pendampingan kasus; serta pengembangan sistem pelaporan kerentanan sosial melalui kanal desa dan komunitas.

Djuniar menambahkan, LBH PA Morotai bersama KAPAL Perempuan juga telah melakukan penelaahan terhadap draf awal RPJMD untuk mengidentifikasi celah kebijakan yang belum mengakomodasi prinsip kesetaraan gender.

Selain menyusun rekomendasi teknis, mereka turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik yang melibatkan lebih dari 100 perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi perempuan, masyarakat sipil, dan akademisi.

“RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Tanpa perspektif gender dan inklusi, kontrak ini berisiko mengabaikan jutaan suara yang selama ini tidak terdengar,” tegas Djuniar.

Meski hasil konsolidasi dan rekomendasi telah diterima oleh Tim Penyusun RPJMD, Djuniar menyebut bahwa dokumen final RPJMD 2025–2029 hingga kini belum ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Pulau Morotai.

LBH PA Morotai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tahap penetapan dan implementasi.

“Kami akan memastikan prinsip transparansi, partisipasi, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan RPJMD,” pungkas Djuniar.

Berita Lainnya