1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Parlemen

RDP DPRD Halmahera Selatan dengan BPJS Kesehatan Bahas Layanan dan Penjaminan Peserta

Oleh ,

Komisi I DPRD Halmahera Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BPJS Kesehatan, Fitriani, untuk membahas layanan kesehatan dan mekanisme penjaminan peserta BPJS di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Fitriani menjelaskan perubahan mekanisme kepesertaan BPJS sejak diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC). Sebelumnya, peserta baru harus menunggu hingga tanggal 1 bulan berjalan agar kepesertaan aktif. Namun sejak UHC diterapkan awal tahun lalu, peserta baru dapat langsung aktif pada hari yang sama saat pendaftaran.

“Jika peserta sebelumnya pernah aktif dan kemudian berhenti, misalnya karena keluar dari perusahaan, maka saat dialihkan ke peserta bantuan daerah, kepesertaan bisa langsung aktif berkat program UHC,” jelas Fitriani.

Fitriani juga memaparkan bahwa proses penerbitan penjaminan BPJS kini memerlukan waktu maksimal 3×24 jam pada hari kerja. Untuk mempercepat layanan, BPJS membentuk grup komunikasi yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Jika ada pasien yang masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dengan status belum terdaftar atau memiliki tunggakan, pihak rumah sakit dapat segera melaporkannya melalui grup ini,” tambahnya.

Mengenai tunggakan iuran BPJS, Fitriani menyampaikan bahwa tunggakan selama 1-2 bulan biasanya hanya diberikan edukasi untuk segera melunasi. Namun untuk peserta BPJS Mandiri kelas 3, minimal tunggakan adalah 3 bulan, sedangkan kelas 1 dan 2 minimal 6 bulan. Apabila peserta tidak mampu membayar, mereka dapat dialihkan ke peserta bantuan daerah.

Terkait keluhan pasien penyakit kronis mengenai ketersediaan obat, Fitriani menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pasien penyakit kronis tetap menerima obat untuk 30 hari. Tujuh hari pertama ditanggung dalam paket rumah sakit, sementara sisa obatnya diklaim secara terpisah oleh BPJS,” ujarnya.

RDP ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Selatan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Berita Lainnya