1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

BKD Morotai Belum Dapat Arahan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Oleh ,

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai masih menunggu arahan resmi dari Menpan-RB dan BKN sebelum memulai proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hingga saat ini, pengisian DRH belum bisa dilakukan karena belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Kepala BKD Morotai, Basirun Umaternate, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan nama-nama peserta yang akan mengisi formasi PPPK, namun proses pengisian DRH masih tertunda menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Sudah kita usulkan, dan saat ini masih menunggu hasil dari Menpan dan BKN,” jelas Basirun, Kamis, 18 September 2025.

Dari total 1.380 peserta yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II, hanya sekitar 900 peserta yang diajukan kembali untuk mengisi formasi PPPK paruh waktu. Sisanya tidak terakomodasi karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang diminta selama proses verifikasi.

“Sebagian pendaftar tidak mampu melengkapi surat keterangan atau dokumen administrasi yang diminta oleh BKD,” ungkapnya.

Basirun menambahkan bahwa pengisian DRH baru akan dilakukan setelah tahapan verifikasi berkas, usulan instansi, dan penetapan ulang formasi oleh Menpan-RB selesai. Formasi yang digunakan tetap mengacu pada formasi yang sebelumnya dilamar.

“Formasi tetap sama seperti formasi kemarin saat dilamar,” tegas Basirun.

Terkait kebijakan PPPK paruh waktu, Basirun menjelaskan bahwa skema ini merupakan solusi sementara untuk mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak penghapusan status honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Paruh waktu ini langkah alternatif karena UU Nomor 20 sudah menghapus status tenaga honorer. Dengan skema ini, tenaga honorer masih bisa terakomodasi,” jelasnya.

Meski demikian, peserta yang masuk skema paruh waktu diwajibkan melengkapi dokumen administrasi tambahan untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Kalau sudah terakomodasi, masih ada beberapa dokumen administrasi yang harus dipenuhi. Rata-rata berkas sudah lengkap, tapi mungkin ada tambahan dokumen untuk membuktikan mereka benar-benar bekerja,” tambah Basirun.

Basirun juga menanggapi isu di media tentang peserta yang tidak pernah melaksanakan tugas, menegaskan bahwa BKD memastikan data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menjaga data supaya bisa memberikan jawaban yang akurat jika ada pertanyaan,” tegasnya.

Pengusulan formasi PPPK paruh waktu telah dilakukan sejak empat hari lalu, namun hingga kini belum ada kepastian kapan pengisian DRH akan dimulai.

“Kapan pengisian DRH untuk paruh waktu akan dimulai, kami belum bisa pastikan,” pungkasnya.

Berita Lainnya