1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Wagub Sarbin Apresiasi Kerukunan Umat Beragama, Targetkan Pergub Moderasi 2025

Oleh ,

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengapresiasi terjaganya kerukunan antarumat beragama di Maluku Utara.

Ia menilai bahwa harmoni sosial yang tumbuh di tengah masyarakat merupakan hasil dari nilai-nilai budaya, adat, dan kearifan lokal yang terus dilestarikan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dalam rangka sinkronisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kolaborasi Kerukunan Umat Beragama, yang digagas Badan Kesbangpol Malut bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Hotel Muara, Ternate, Jumat, 19 September 2025.

“Kerukunan adalah modal penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat. Di Maluku Utara, nilai-nilai tradisi dan budaya lokal terbukti memperkuat semangat toleransi dan moderasi,” ujar Wagub Sarbin dalam sambutannya.

Sarbin menyebut, keberadaan empat kesultanan di Maluku Utara telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.

“Aspek historis dan budaya kita sangat kuat. Empat kesultanan besar masih menjaga nilai-nilai luhur, dan itu menjadi perekat sosial yang memperkuat kerukunan hingga hari ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pentingnya regulasi sebagai payung hukum harus sejalan dengan penguatan nilai-nilai sosial masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Pergub tentang Kolaborasi Kerukunan Umat Beragama dinilai sangat strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sarbin juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara. Di sana, ia mendorong lahirnya dua Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Kerukunan Antarumat Beragama.

“Regulasi penting, tapi yang paling utama adalah bagaimana kita menjaga hubungan sosial, adat, dan budaya agar tetap hidup dan menjadi kekuatan dalam kehidupan berbangsa,” tuturnya.

Wagub Sarbin menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilgub Malut beberapa bulan lalu yang berlangsung aman dan damai menjadi bukti konkret bahwa masyarakat telah matang dalam menyikapi perbedaan.

“Demokrasi pasti menghadirkan perbedaan, tapi kita tidak melihat adanya gesekan yang mengarah pada konflik SARA. Itu menunjukkan kedewasaan masyarakat dan peran aktif tokoh agama serta FKUB,” katanya.

Sarbin berharap FKUB di seluruh tingkatan—provinsi hingga kabupaten/kota—terus memperkuat peran strategis dalam membangun dialog lintas agama dan menyosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat.

“FKUB harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan memberikan edukasi yang membangun, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan politik,” pesannya.

Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyempurnakan draf Rancangan Pergub agar dapat diterbitkan pada tahun 2025.

“Target kami, draf Pergub ini akan diselesaikan dan diterbitkan pada 2025. Tahun 2026 sudah bisa diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota,” ujar Armin.

Ia menjelaskan bahwa Pergub ini akan memuat enam poin utama, yaitu: Mencegah konflik dan perpecahan; Menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa; Menciptakan lingkungan sosial yang damai dan aman; Memperkuat hubungan sosial dan persaudaraan antarumat beragama; Mewujudkan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan beragama; Mendorong kerja sama berbasis toleransi antarpemeluk agama.

“Kami berharap regulasi ini menjadi pedoman bersama untuk memperkuat kerukunan, toleransi, dan kolaborasi lintas agama demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Berita Lainnya