1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Warga Mengeluh, Dishub Halmahera Timur Tegur Keras PT ANI soal Jalan Rusak

Oleh ,

Sejumlah warga Maba Selatan mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlumpur di jalur menuju Kota Maba.

Kerusakan tersebut diduga kuat akibat aktivitas truk pengangkut ore milik PT Adita Nikel Indonesia (ANI) yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

Kerusakan jalan tak hanya menimbulkan lubang, tetapi juga menyisakan tumpukan lumpur setinggi 5 hingga 10 sentimeter di atas permukaan aspal. Kondisi ini dinilai membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.

“Kalau dibiarkan, bisa memicu kecelakaan. Dishub harus tegas, jangan hanya diam,” ujar Sanusi Hesain, warga Maba Selatan sekaligus Sekretaris Ansor Halmahera Timur, pada Kamis, 18 September 2025.

Menindaklanjuti keluhan warga, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat teguran kepada PT ANI. Surat bernomor 550/123/DISHUB-HT/IX/2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dishub Halmahera Timur, Dwi Cahyono.

Dalam surat tersebut, Dishub menyebut bahwa jalan crossing yang digunakan oleh perusahaan tambang telah menimbulkan kerusakan, mulai dari jalan berlubang hingga tertutup material tanah yang sangat licin saat hujan.

“Pihak perusahaan wajib memperbaiki dan membersihkan jalan tersebut sesuai kesepakatan. Jika dalam tujuh hari kerja tidak ada tindakan yang memadai, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Dwi Cahyono.

Teguran ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dampak negatif aktivitas perusahaan terhadap infrastruktur umum, khususnya jalan yang digunakan masyarakat setiap hari.

Menanggapi teguran tersebut, Manajer Proyek sekaligus Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Teknik Tambang PT ANI, Amin Bahrun, mengatakan bahwa pihaknya segera merespons dan mengambil tindakan.

“Jam dua siang tadi, kami bersama tim turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan. Kami akan segera melakukan pembersihan dan perbaikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dishub Halmahera Timur memastikan akan terus memantau progres perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan. Jika tidak ada hasil konkret dalam waktu yang ditentukan, Pemkab Haltim melalui instansi terkait akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya