1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Kolaborasi BPIP dan Pemprov Maluku Utara Tingkatkan Pelembagaan Pancasila Masyarakat

Oleh ,

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengadakan kolaborasi strategis untuk meningkatkan pelembagaan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

Diketahui, kegiatan ini diwujudkan melalui uji coba pengambilan data pengukuran pelembagaan Pancasila yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, pada Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional BPIP yang bertujuan memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Samsuddin, Pancasila bukan hanya doktrin statis, tetapi ideologi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Pancasila adalah ikatan yang menyatukan masyarakat agar bisa hidup selaras dan berdampingan dalam satu ideologi. Sebagai ideologi negara, Pancasila berfungsi sebagai kaidah fundamental dalam mengatur kehidupan bernegara,” ujar Samsuddin.

Ia juga menekankan bahwa kemajuan bangsa harus dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial maupun krisis moral. Kemajuan ekonomi dan teknologi tanpa bimbingan nilai Pancasila berpotensi merusak harmoni sosial.

Dalam proses pengambilan data pengukuran pelembagaan Pancasila, Samsuddin berharap pendekatan yang digunakan dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kerangka metodologi. Dengan cara ini, hasil yang diperoleh tidak hanya bersifat faktual, tetapi juga merefleksikan tingkat internalisasi nilai Pancasila dalam masyarakat.

“Memperkokoh ideologi Pancasila berarti memastikan pembangunan bangsa berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Di tengah tantangan globalisasi, ancaman seperti radikalisme, intoleransi, dan disinformasi harus dihadapi dengan kekuatan ideologi ini,” jelasnya.

Direktur Pelembagaan BPIP, Hotrun Siregar, menyatakan bahwa kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Menurutnya, pengukuran ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah terinternalisasi dalam kebijakan, regulasi, serta praktik pemerintahan di daerah.

“Kami berharap hasil pengukuran ini dapat memberikan gambaran nyata bagi para pemangku kepentingan tentang kondisi pelembagaan Pancasila di Provinsi Maluku Utara,” ujar Hotrun.

Ia menambahkan bahwa hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan strategis maupun teknis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hasilnya dapat dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah agar nilai-nilai Pancasila menjadi pijakan utama sekaligus tujuan pembangunan di Maluku Utara,” pungkasnya.

Berita Lainnya