1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Telekomunikasi

Diskominfo Maluku Utara Kawal Usulan Pembangunan dan Reaktivasi 14 BTS ke Komdigi

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) terus mengawal usulan pembangunan sekaligus reaktivasi 14 Base Transceiver Station (BTS) ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses telekomunikasi, terutama di wilayah yang masih mengalami blank spot.

Kepala Diskominfosan Malut, Iksan Arsad, menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan BTS ditempuh melalui dua jalur. Untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), usulan diajukan melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

“Namun saat ini BAKTI sedang melakukan efisiensi sehingga sejumlah site dihentikan operasinya. Ibu Gubernur sudah menyampaikan surat resmi ke BAKTI, dan kami akan menindaklanjutinya, baik melalui BAKTI maupun Direktorat Jenderal Ekosistem Digital,” ujar Iksan, Selasa 23 September 2025, kemarin.

Selain melalui BAKTI, Telkom juga menyiapkan program internal berupa alih fungsi BTS satelit menjadi jaringan terestrial reguler.

“Ada juga program sesuai Rapat Koordinasi di Halmahera Tengah beberapa waktu lalu, di mana akan dilakukan alih fungsi layanan BAKTI ke Telkom. Itu sudah ada sinyal Telkomsel, dan akan dialihkan dari satelit ke jalur reguler. Saat ini, secara bertahap ada kurang lebih 53 site yang disiapkan di Maluku Utara,” jelasnya.

Adapun usulan reaktivasi BTS yang diajukan ke BAKTI oleh Pemprov Malut menyasar jaringan Telkomsel di Halmahera Timur dan Pulau Morotai. Sementara usulan pembangunan BTS non-3T diarahkan ke Halmahera Barat. Sedangkan site yang terhenti atau gagal diusulkan berada di Halmahera Selatan, Pulau Makian.

"Kami berharap langkah ini dapat menjawab kebutuhan layanan komunikasi masyarakat di Maluku Utara, sekaligus mendorong pemerataan akses digital di daerah-daerah yang masih tertinggal," katanya.

Berita Lainnya