Pemerintah
Pemkab Halmahera Utara Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Lewat PEKPPP 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025.
Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan PEKPPP yang digelar pada Kamis, 25 September 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, F. N. Sahetapy, dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyatakan bahwa PEKPPP 2025 dilaksanakan melalui dua mekanisme penilaian, yakni penilaian Nasional dan penilaian Mandiri.
Untuk penilaian Nasional, difokuskan pada Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedua instansi diminta segera memutakhirkan data dan melengkapi dokumen pendukung paling lambat 29 September 2025.
Sementara penilaian Mandiri, melibatkan: DPMPTSP, PUTR, Nakertrans, DLH, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta layanan kesehatan seperti RSUD Tobelo, Puskesmas Pitu, Gorua, dan Kupa-Kupa.
Ia menegaskan bahwa PEKPPP merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD bekerja maksimal menyiapkan data dan dokumen pendukung. Ini adalah langkah penting untuk membuktikan bahwa Halmahera Utara siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujarnya.