1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

PAD Ternate Belum Maksimal, Retribusi Parkir dan IMB Rendah

Oleh ,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate hingga triwulan ketiga tahun 2025 belum mencapai target yang diharapkan.

Sejumlah sumber pendapatan, terutama dari sektor retribusi parkir dan izin mendirikan bangunan (IMB), menunjukkan capaian yang masih rendah.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, hingga 19 September 2025, total realisasi retribusi daerah baru mencapai Rp15,66 miliar atau sekitar 40,37 persen dari total target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp38,8 miliar.

Dua sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan persetujuan bangunan gedung (IMB/PBG). Untuk parkir, dari target Rp5 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp682,9 juta atau 13,66 persen. Sementara dari sektor IMB, yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar, baru terealisasi Rp503,8 juta atau 25,19 persen.

Secara umum, capaian PAD Kota Ternate tahun ini pun masih belum maksimal. Target keseluruhan PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp88,8 miliar. Namun hingga 9 September 2025, realisasi baru mencapai Rp70,44 miliar atau 79,32 persen. Salah satu penyumbang utama PAD, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), juga baru mencapai 35,04 persen dari target sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, menyebutkan bahwa rendahnya capaian di beberapa sektor retribusi disebabkan oleh belum optimalnya sistem pengelolaan dan pemungutan di lapangan. Ia mengakui, khusus untuk parkir dan IMB, ada tantangan yang belum teratasi secara teknis maupun administrasi.

“Memang saat ini retribusi daerah, terutama dari sektor parkir dan IMB, masih di bawah standar. Tapi kami optimis capaiannya akan meningkat hingga akhir tahun,” ujar Jufri saat diwawancarai Halmaherapost.com.

Ia juga menyoroti belum tersedianya sistem digital yang memadai sebagai salah satu kendala utama dalam pengumpulan retribusi.

“Harapannya, ke depan ada sistem pembayaran retribusi secara digital, terutama di sektor-sektor seperti restoran, kafe, hotel, parkir, dan bangunan,” tambahnya.

Saat ini, BP2RD tengah menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penguatan sistem pengawasan, pembenahan regulasi, serta rencana digitalisasi sistem pembayaran. Pemerintah Kota Ternate juga terus mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

Berita Lainnya