1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Gubernur Sherly Ingin Maluku Utara Ikuti Jejak Banten: Zero Korupsi Dana Desa

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang menerapkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung ini mulai diberlakukan di Maluku Utara sejak 3 September 2025 dan bertujuan untuk mengawal pengelolaan dana desa agar bersih dari praktik korupsi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyambut baik implementasi program tersebut. Ia menargetkan agar desa-desa di wilayahnya dapat meniru keberhasilan Provinsi Banten yang telah mencapai nol kasus korupsi dana desa sejak menjalankan program Jaga Desa.

“Harapan kami, desa-desa di Maluku Utara pun dijaga oleh kejaksaan sebagaimana di Banten. Kami ingin tahun depan Malut juga mencapai zero case penyalahgunaan anggaran desa,” ujar Sherly usai menghadiri talk show "Abraham Live in Banten" yang disiarkan oleh Nusantara TV pada Minggu, 29 September 2025.

Sherly menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan langkah konkret dan strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya. Ia juga meminta seluruh kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk menunjukkan komitmen penuh terhadap nota kesepahaman yang telah disepakati bersama Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Banten sudah membuktikan bahwa dengan pengawasan yang kuat dari kejaksaan, dana desa bisa benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Ini contoh baik yang ingin kami terapkan di Malut,” tambahnya.

Sebelumnya, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, mengungkapkan bahwa dari 459 kepala desa yang terjerat kasus korupsi di seluruh Indonesia, hanya Provinsi Banten yang mencatatkan nol kasus setelah pelaksanaan program Jaga Desa.

“Harapannya, tahun depan tidak ada kasus lagi, minimal di provinsi-provinsi yang telah kami datangi, termasuk Maluku Utara,” ujar Reda.

Dengan bergulirnya program ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis bahwa pengelolaan dana desa akan semakin baik. Gubernur Sherly meyakini bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Keberhasilan Banten adalah bukti nyata bahwa pengawasan yang konsisten dan kolaboratif bisa membawa hasil luar biasa. Kami ingin Malut menjadi provinsi berikutnya yang mencapai zero korupsi dana desa,” pungkasnya.

Berita Lainnya