Olahraga
Ketua AFP Maluku Utara: TPP Musorprovlub Langgar Keputusan Rakor
Sekretaris PSSI Maluku Utara sekaligus Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Malut, Aldhy Ali, menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Malut melanggar keputusan Rakor karena menggugurkan bakal calon sebelum memasuki tahap verifikasi.
Aldhy menegaskan, keputusan TPP yang langsung membatalkan berkas bakal calon dan bahkan membuka tahapan baru jelas menyalahi mekanisme yang telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KONI beberapa waktu lalu.
“Harusnya ini baru masuk tahap verifikasi. Jika ada berkas yang kurang, calon diberikan kesempatan perbaikan pada 3–4 Oktober 2025. Bukan langsung digugurkan apalagi membuka tahapan baru. Apa dasar hukum dan amanah siapa yang dipakai TPP?,” tegas Aldhy, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah TPP itu bukan hanya melanggar tahapan, tetapi juga mengkhianati amanah pemilik suara yang sudah menetapkan regulasi dalam Rakor. Ia menilai, setiap perubahan mekanisme hanya bisa diputuskan dalam Rakor atau rapat darurat bersama anggota KONI, bukan sepihak oleh TPP.
“AD/ART KONI jelas mengatur bahwa syarat dan tata cara penjaringan hanya bisa ditetapkan lewat Rakor. TPP seharusnya melaporkan ke carateker atau koordinator KONI Malut, bukan mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Aldhy pun meminta penanggung jawab sekaligus carateker KONI Malut, Mansur Sangaji, segera turun tangan sebelum polemik ini meluas. Ia mengingatkan, jika masalah ini dibiarkan, pemilik suara berpotensi melaporkannya ke KONI Pusat.
“Saya sangat menghormati para senior di TPP, tapi sebagai anggota, kami wajib mengingatkan agar amanah Rakor dijalankan sesuai regulasi. Kalau tidak, ini bisa merusak legitimasi Musorprovlub,” tandasnya.