Pemerintah
Sekda Ternate Pastikan Seluruh PPPK Paruh Waktu Terakomodir
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan seluruh tenaga honorer yang diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan terakomodir.
Sesuai data yang dikantongi Halmaherapost.com, hingga awal Oktober 2025, sebanyak 2.586 PPPK telah menerima Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate, Rizal Marsaoly, yang juga Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan mendapatkan NIP.
"Iya, benar. BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 2.586 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses ini dan memastikan tidak ada yang tertinggal," ujar Rizal, Kamis, 2 Oktober 2025.
Rizal menjelaskan bahwa dari total 3.586 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, 2.586 telah selesai diverifikasi dan disetujui BKN untuk penerbitan NIP.
"Sisanya masih dalam proses verifikasi. Kami optimis pada pekan depan seluruh proses selesai dan semua calon PPPK yang diusulkan dapat menerima NIP," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Ternate berkomitmen penuh untuk memperjuangkan seluruh tenaga honorer yang telah diusulkan dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
"Kami pastikan semua yang diajukan akan terakomodir. Insya Allah, proses ini terus berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyampaikan bahwa hingga saat ini BKN sudah menyetujui penerbitan 2.586 NIP PPPK Paruh Waktu.
"Sisanya masih dalam proses verifikasi. Kami tetap berkoordinasi intensif dengan BKN agar seluruh tenaga honorer yang diusulkan Pemkot dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," katanya.