1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Pemda Morotai Siapkan Perbup Retribusi Kopra

Oleh ,

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai sementara menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang retribusi hasil bumi, khususnya komoditas kelapa dan kopra.

Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi hasil perkebunan yang selama ini keluar daerah tanpa dikenakan pungutan resmi.

Kepala Dinas Pertanian Pulau Morotai, Tamhid Bilo, mengatakan bahwa hingga kini belum ada mekanisme penarikan retribusi terhadap pelaku usaha kopra di daerah tersebut.

“Selama ini kami di Dinas Pertanian belum melakukan penarikan retribusi terhadap pengusaha kopra. Mungkin nanti kewenangannya akan berada di Disperindagkop-UKM karena itu sudah masuk ranah perdagangan,” ujarnya saat ditemui, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, luas lahan perkebunan kelapa di Pulau Morotai saat ini mencapai sekitar 13.400 hektare, dengan total produksi kopra sekitar 8.027 ton per tahun. Namun, aktivitas penjualan keluar daerah belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau berdasarkan data kami, produksi kelapa mencapai 8.027 ton. Tapi retribusi untuk pengusaha kopra memang belum ada,” tambahnya.

Ia juga mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah produksi kopra yang dikirim ke luar daerah secara harian maupun bulanan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang menggagas Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penarikan retribusi terhadap komoditas kelapa dan produk turunannya.

“Perbup-nya sudah kami usulkan ke Bagian Hukum dan saat ini tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut. Regulasi ini akan mengatur retribusi terhadap kelapa yang dikirim ke luar daerah, termasuk kelapa bido dan hasil olahan kopra,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat menciptakan sistem tata kelola perkebunan yang lebih terarah dan adil, serta meningkatkan potensi PAD dari sektor pertanian.

“Kami berharap kebijakan ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Pulau Morotai dan memperbaiki tata kelola hasil perkebunan,” tutupnya.

Berita Lainnya