1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Wali Kota Tidore Kepulauan Serahkan SK Ratusan ASN dan PPPK, Tekankan Disiplin

Oleh ,

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Sebanyak 233 PPPK Tahap II, satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK pengangkatan langsung dari Wali Kota, didampingi Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan pentingnya disiplin sebagai harga mati bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Disiplin adalah kunci agar seluruh tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Jaga kekompakan dan kebersamaan, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita adalah pelayan, dan masyarakat adalah raja. Tugas kita adalah melayani mereka dengan sebaik mungkin,” tegas Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen juga mengingatkan agar seluruh penerima SK bekerja dengan niat tulus dan menjunjung tinggi loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Setelah menerima SK ini, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Niatkan bekerja demi kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas adalah hal penting yang harus dijaga,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, menekankan bahwa ASN dan PPPK wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta menanamkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap para penerima SK dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tidore. Status PPPK bukan mutlak seumur hidup karena akan ada evaluasi setiap tahun sesuai regulasi,” ujar Rusdi.

Sebelum menerima SK, seluruh penerima menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap integritas dan profesionalisme ASN.

Berita Lainnya