Pemerintah
Bupati Halmahera Utara Lantik Pejabat, Tegaskan Pentingnya Talenta dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Piet Hein Babua secara resmi melantik sebanyak 14 pejabat eselon III pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Piet menjelaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah mengikuti prosedur yang berlaku sesuai regulasi mutasi pejabat terbaru. Ia menekankan bahwa pengangkatan pejabat kini tidak lagi berdasarkan selera pribadi, tetapi harus melalui mekanisme khusus, termasuk sistem Manajemen Talenta.
“Dari 112 orang yang diusulkan ke BKN, baru 14 orang yang saat ini dapat dilantik. Kami telah mempresentasikan seluruh prosesnya di BKN melalui sistem manajemen talenta,” jelas Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi praktik “like and dislike” dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Menurutnya, semua keputusan harus mengacu pada aturan yang berlaku.
Bupati turut menyinggung adanya pembekuan terhadap sejumlah pejabat oleh BKN akibat pelanggaran prosedur, terutama mutasi yang dilakukan tanpa persetujuan instansi terkait.
“Banyak orang berspekulasi di luar. Namun, semua harus melewati tahapan dan tidak bisa berdasarkan kemauan pribadi. Sekarang, tidak bisa lagi seseorang langsung dinonjobkan tanpa mekanisme. Ada aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, sembari mengingatkan mereka untuk mensyukuri amanah tersebut dan menjadikannya sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Kebanggaan boleh ada, tapi harus dibuktikan melalui kerja nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat eselon III merupakan perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati dalam menjamin pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan di lingkungan kerja masing-masing.
“Masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi. Kita ini pelayan masyarakat, maka sudah sewajarnya kita memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun suasana kerja yang harmonis dan solid. Menurutnya, keberhasilan kepemimpinan sangat ditentukan oleh kekompakan tim kerja.
“Setiap pejabat yang dilantik harus menyadari posisinya. Jika dilantik sebagai eselon III, maka harus bertindak sesuai kapasitasnya. Jangan membuat lingkup kerja menjadi tidak solid. Jaga keharmonisan agar semua berjalan baik,” pungkasnya.
Berikut adalah nama-nama pejabat eselon III yang dilantik beserta jabatan lama dan jabatan barunya:
1. Rusdi Taher
Jabatan lama: Kepala Dinas Perkim
Jabatan baru: Sekretaris BKAD sekaligus Plt Kepala BKAD
2. Andris Kbarek
Jabatan lama: Sekretaris Badan Pendapatan Daerah
Jabatan baru: Plt Kepala Bidang di Bapenda
3. Wibentoro Witri Suntjoko Hohakay
Jabatan lama: Kasubag Litbang
Jabatan baru: Camat Tobelo
4. Alpius Duko
Jabatan lama: Kasubag di Dinas Sosial
Jabatan baru: Camat Loloda Utara
5. Rode Kartini Tongo-Tongo
Jabatan lama: Kasubag
Jabatan baru: Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perkim
6. Vikto Kapong
Jabatan lama: Staf Seksi Auditor, Inspektorat
Jabatan baru: Kabid Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi, Balitbang
7. Abner Djuku
Jabatan lama: Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Jabatan baru: Kabid Pengelolaan Layanan dan Pemanfaatan Arsip
8. Faujan Bayan
Jabatan lama: Staf Dispora Halut
Jabatan baru: Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah
9. John Kirobers Lehe-Lehe
Jabatan lama: Staf Pelaksana PTSP
Jabatan baru: Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bapenda
10. Muhamad Arafa Muhamad
Jabatan lama: Perencana Ahli Muda
Jabatan baru: Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Bapenda
11. Endang Prihatin
Jabatan lama: Kasubag Perencanaan dan Evaluasi, BKD
Jabatan baru: Kabid Sosial, Ekonomi, dan Pemerintahan, Balitbang
12. Maleakhy Manery
Jabatan lama: Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Kantor Camat Tobelo Selatan
Jabatan baru: Sekretaris Kecamatan Tobelo Barat
13. Mariana Duarkosu
Jabatan lama: Staf Infokom
Jabatan baru: Kabid Perumahan
14. Yululius Garo
Jabatan lama: Staf Dinas Kesehatan
Jabatan baru: Sekretaris Dinas KB