1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Parlemen

Dr. Graal Tinjau Infrastruktur dan Evaluasi Kinerja Kementerian PU di Morotai

Oleh ,

Memasuki tahun pertama masa jabatannya sebagai anggota DPD RI, Dr. R. Graal Taliwawo, S.Sos., M.Si. melaksanakan kunjungan pengawasan ke Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Ini menjadi kunjungan ke-7 dari rangkaian pengawasan daerah yang dilakukannya selama setahun terakhir.

Pada hari pertama kedatangannya, Dr. Graal berdiskusi dan menyambung rasa dengan warga di wilayah kota. Keesokan harinya, ia menjangkau wilayah desa terdepan di Kecamatan Morotai Jaya, yaitu Desa Sopi Majiko, Desa Sopi, dan Desa Cendana.

Dr. Graal menempuh perjalanan darat selama lebih dari tiga jam untuk menyusuri kondisi jalan nasional dari Desa Daruba menuju Desa Sopi Majiko.

“Morotai ini pulaunya dikelilingi jalan nasional, yang merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian PU adalah mitra kerja sekaligus berada dalam lingkup pengawasan saya di Komite II DPD RI. Kita pastikan kinerja kementerian ini berjalan optimal melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) selaku pelaksana teknis di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PU setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk preservasi dan perbaikan jalan nasional dalam jumlah besar. Oleh karena itu, fungsi pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan pekerjaan tersebut berjalan baik dan efektif.

Sepanjang ruas Daruba–Sopi Majiko, Dr. Graal mendapati sejumlah titik jalan yang rusak parah dan tergenang air.

Warga Morotai antusias mengikuti kegiatan bersama Dr R. Graal Taliawo. Foto: Dok Pribadi

“Ada beberapa jalan yang sudah seperti ‘kolam susu’. Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, apalagi saat malam hari. Sudah kami catat dan dokumentasikan untuk dikoreksi kepada pihak terkait,” tambahnya.

Dalam sesi dialog di Desa Sopi Majiko, warga menyampaikan sejumlah koreksi dan keluhan.

“Pak Dewan, itu jalan rusak bukan baru sehari-dua hari. Sudah berlubang besar sejak tahun-tahun lalu. Padahal anggaran perbaikan ada tiap tahun. Bagaimana bisa begitu?” tanya seorang warga.

Selain jalan, warga juga mengeluhkan tidak difungsikannya instalasi pengolahan air bersih yang dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara pada tahun 2019.

“Bangunannya sudah ada, pipa dan tangki juga sudah ada. Tapi sampai sekarang belum pernah difungsikan, bahkan sudah mulai rusak,” kata warga lainnya.

Selama ini, warga hanya mengandalkan air sumur berkapur dan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, yang tentu berisiko bagi kesehatan.

Keluhan lainnya disampaikan terkait potensi bencana banjir. Seorang warga menyebut bahwa saat hujan deras, sungai di desa bisa meluap hingga 4–5 meter, merendam rumah warga.

“Mungkin Pak Graal bisa bantu sampaikan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memperhatikan pembangunan talud. Kami sudah berkali-kali mengajukan ke dinas kabupaten, tapi tidak ada tanggapan.”

Kondisi jalan rusak di Morotai. Foto: Dok Pribadi

Dr. Graal menyatakan bahwa setiap masukan dan keluhan warga akan menjadi data penting dalam fungsi pengawasannya.

“Terkait jalan nasional dan instalasi air bersih, saya akan berkomunikasi langsung dengan BPJN dan BPBPK untuk mendapatkan penjelasan, khususnya terkait jalan yang rusak bertahun-tahun dan bangunan air bersih yang tak kunjung difungsikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan pekerjaan preservasi jalan yang baru digencarkan di akhir tahun.

“Kita semua tahu akhir tahun adalah musim hujan. Air adalah musuh jalan. Tentu perbaikan di musim hujan tidak akan maksimal dan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan.

“Warga harus bisa mengakses air bersih dengan aman dan berkelanjutan. Air adalah sumber kehidupan yang sangat elementer,” ujarnya.

Dr. Graal mengajak seluruh anggota dewan, baik di daerah maupun pusat, agar menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan konsisten.

“Fungsi utama legislatif adalah mengawasi eksekutif. Jika fungsi ini dijalankan dengan benar, maka iklim checks and balances akan terbentuk,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa DPRD kabupaten bertanggung jawab mengawasi kinerja Dinas PU Kabupaten, DPRD provinsi mengawasi Dinas PU Provinsi, dan DPD/DPR RI mengawasi Kementerian PU.

Menurutnya, salah kaprah bila anggota legislatif justru berperan seperti pelaksana program pemerintah.

“Kalau legislatif justru ikut cawe-cawe dan mengklaim program pemerintah sebagai hasil kerjanya, siapa yang akan mengawasi eksekutif? Siapa yang akan menyuarakan keluhan warga seperti ini?”

Lebih jauh, Dr. Graal menegaskan pentingnya sistem kerja yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

Menurutnya, koreksi warga harus disampaikan berjenjang: Kepala desa menyampaikan ke pemerintah kabupaten, Jika kabupaten tidak mampu, diteruskan ke pemerintah provinsi, Jika provinsi tidak mampu, dilanjutkan ke kementerian terkait.

“Prinsipnya, jika tidak mampu menyelesaikan, maka harus diusulkan ke atas. Tidak boleh stagnan dan berdiam diri. Pemerintah punya kewajiban menyelesaikan masalah publik karena sudah diberi amanah dan anggaran. Tidak boleh membiarkan masalah warga berlarut bertahun-tahun,” pungkasnya.

Berita Lainnya