1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Ketenagakerjaan

Keren! Pemkot Ternate Bayar BPJS untuk 7.772 Pekerja Rentan

Oleh ,

Sebanyak 7.772 pekerja rentan di Kota Ternate menerima subsidi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Program ini dijalankan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Muh. Nur Aidil, mengatakan kepada halmaherapost.com, Rabu 15 Oktober 2025, bahwa peserta penerima subsidi mencakup 11 kategori pekerjaan sesuai dengan ketentuan Perwali tersebut.

“Pekerja rentan yang mendapat bantuan iuran terdiri dari nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima atau pedagang keliling, sopir angkutan umum, pengasuh keagamaan dan pengelola rumah ibadah, juru parkir, petugas kebersihan, kader posyandu, atlet yang membawa nama daerah, pekerja disabilitas, serta komunitas dan pekerja mandiri lainnya,” jelas Aidil.

Ia menambahkan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dari total kebutuhan, Pemkot Ternate saat ini baru mampu menanggung 7.772 pekerja rentan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Aidil juga menjelaskan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan telah berjalan sejak Januari 2024, dengan biaya Rp130 juta per bulan.

Data penerima subsidi dihimpun dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pekerja rentan.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, tercatat sebanyak 13.896 pelaku usaha perorangan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Data ini juga menjadi acuan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri.

“Meski kondisi fiskal daerah tahun 2026 diperkirakan menurun, kami mendapat informasi dari Disnaker bahwa program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Ternate akan tetap dipertahankan,” tutup Aidil.

Berita Lainnya