1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Kehormatan

Fathan, Anggota BPK RI Diberi Gelar Adat Sebagai Pengatur Hukum yang Bijaksana

Oleh ,

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Fathan Subchi, menerima gelar kehormatan adat Ngato Sasi Matiahi dari Kesultanan Ternate.

Gelar ini diberikan sebagai simbol kehormatan atas peran dan kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan tata kelola yang bijaksana.

Penganugerahan dilakukan melalui prosesi adat oleh Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, di Kedaton Kesultanan Ternate, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Gelar Ngato Sasi Matiahi memiliki makna sebagai pengatur hukum yang bijaksana, dan merupakan bentuk penghargaan adat tertinggi yang mencerminkan kepercayaan serta harapan besar dari Kesultanan Ternate terhadap sosok yang menerimanya.

Prosesi penganugerahan ditandai dengan pemakaian dastar (tanjak) dan penyerahan lencana kebesaran. Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, Wali Kota Ternate H. M Tauhid Soleman, Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea, para Bobato Akhirat dan Bobato Dunia, perangkat Kesultanan Ternate, serta rombongan BPK RI.

Dalam sambutannya, Sultan Ternate menyampaikan bahwa gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Fathan Subchi, yang dinilai memiliki integritas dan kemampuan dalam melihat persoalan hukum serta potensi daerah.

"Mudah-mudahan Bapak bisa melihat dan menyelamatkan daerah ini," ujar Sultan Hidayatullah Sjah.

Fathan Subchi menyampaikan rasa terima kasih atas penganugerahan gelar tersebut. Ia mengaku terhormat mendapat kepercayaan dari Kesultanan Ternate dan berjanji akan mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap tradisi, sejarah, dan akar kebudayaan yang sangat kuat. Sebagai generasi penerus, tugas kita adalah menjaga dan melestarikan hal ini,” ungkap Fathan.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Kementerian Kebudayaan guna mengembangkan dan melestarikan situs-situs bersejarah serta warisan leluhur di wilayah Maluku Utara.

Berita Lainnya