Pemerintah
Pemprov Maluku Utara Gandeng BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Produk Lokal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi umat dan peningkatan daya saing produk lokal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia untuk mempercepat proses sertifikasi halal di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat menerima kunjungan Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Dr. Fertiana Santy, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Ternate, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah strategi percepatan, termasuk optimalisasi kuota sertifikat halal gratis yang telah diberikan oleh pemerintah pusat kepada Maluku Utara.
Dr. Fertiana Santy menyampaikan bahwa secara nasional, capaian sertifikasi halal di Maluku Utara masih tergolong rendah. Saat ini, jumlah sertifikat halal yang diterbitkan di Malut baru sekitar 1.500, mencakup kurang lebih 3.000 produk.
“Kami mencatat, Provinsi Maluku sudah mencapai angka 8.000 produk bersertifikat halal. Maluku Utara masih cukup tertinggal, sehingga perlu langkah percepatan yang serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 Maluku Utara mendapatkan alokasi 1.000 kuota sertifikat halal gratis dari BPJPH. Namun, hingga pertengahan Oktober, baru sekitar 10 persen dari kuota tersebut yang terserap.
“Sayang jika tidak dimanfaatkan maksimal. Kami berharap Pemprov Malut bisa menggerakkan OPD terkait untuk mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, sertifikat halal akan menjadi kewajiban bagi seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Produk internasional seperti MACD dan KFC sudah bersertifikat halal. Ini bukti bahwa halal adalah standar global. Produk lokal kita pun harus memiliki sertifikat halal agar bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyambut baik masukan dari BPJPH dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah konkret.
“Saya sudah instruksikan Kepala Dinas Perindag dan Kepala Biro Kesra untuk segera mengundang stakeholder terkait. Kita akan bahas percepatan sertifikasi halal secara teknis agar kuota bisa dimanfaatkan maksimal,” ungkapnya.
Wagub juga menekankan pentingnya memperkuat daya saing produk lokal Maluku Utara, salah satunya melalui sertifikasi halal.
“Produk seperti sagu dari Tidore harus didorong menembus pasar nasional dan internasional. Sertifikasi halal adalah bagian penting dari proses itu,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Wagub Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi kepada BPJPH atas perhatian dan dukungannya dalam mendorong pengembangan industri halal di Maluku Utara. Ia berharap pelaku usaha di berbagai kabupaten/kota memanfaatkan peluang ini dengan baik.
“Atas nama Pemprov Maluku Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Direktur dan jajaran BPJPH yang telah berkunjung dan siap bekerja sama. Semoga ini membawa dampak nyata bagi pengembangan produk halal dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.