1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Sekda Morotai Ingatkan PPPK: SK Itu Awal, Bukan Akhir Pengabdian

Oleh ,

Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 20 Oktober 2025, di halaman Kantor Bupati Morotai.

Penyerahan SK sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PPPK Formasi Tahun 2024 ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati Pulau Morotai.

Kegiatan ini menjadi momentum penting yang menandai awal pengabdian baru bagi ratusan pegawai tersebut sebagai aparatur pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Umar Ali menegaskan bahwa penerimaan SK bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan sebagai awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai abdi negara.

“SK yang diterima hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPPK memegang peran strategis sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sekda Muhammad Umar Ali juga mengingatkan bahwa status PPPK tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengatur secara ketat kedisiplinan dan etika kerja. Para pegawai diwajibkan menaati jam kerja, menjaga kode etik, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

“Disiplin kerja PPPK diatur sama ketatnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengimbau seluruh PPPK untuk menjaga kepercayaan publik, menghindari pelanggaran, dan tetap netral serta loyal kepada pemerintah sesuai sumpah jabatan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin dapat berujung pada sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pemutusan perjanjian kerja, sesuai tingkat kesalahan.

Selain itu, Sekda Umar Ali menyoroti kondisi fiskal daerah yang sedang diatur secara hati-hati. Pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi dan penataan keuangan agar tetap mampu memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

“Kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara efektif, inovatif, dan produktif, sehingga hasil kerjanya benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar para PPPK dapat menjadi bagian penting dari birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Selamat atas diterbitkannya SK PPPK. Jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. Semoga pengabdian ini membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah kita tercinta,” tutupnya.

Berita Lainnya