Pemerintah
Pemprov Maluku Utara Perkuat Penganggaran Responsif Gender Lewat Pelatihan OPD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025, di Sofifi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan yang yang diikuti oleh para perencana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.
Sebanyak 58 peserta dari berbagai OPD mengikuti pelatihan ini, dengan menghadirkan narasumber dari fasilitator PPRG tingkat pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Abdullah menegaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Strategi ini sejalan dengan komitmen nasional untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Kesetaraan gender harus tercermin dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh semua kelompok masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Abdullah.
Sementara itu, Ketua Panitia, Nurhaya Hasan Kahar, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perencana di lingkungan OPD agar mampu mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, dan anggaran pembangunan.
Menurutnya, penganggaran yang responsif gender penting untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah dapat menjawab kebutuhan spesifik perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para perencana OPD memiliki pemahaman dan keterampilan teknis dalam menyusun anggaran yang responsif gender, sehingga mendorong terciptanya pembangunan yang lebih adil dan merata,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong setiap OPD agar mulai menerapkan prinsip keadilan gender dalam proses perencanaan dan penganggaran, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan sosial.