Pemerintah
Sinergi Hebat! Pemkot Ternate dan ATR/BPN Bersihkan Indikasi Pelanggaran RTRW
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dengan Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta, dan melibatkan jajaran pejabat pusat serta daerah, menegaskan komitmen bersama untuk tata ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, dan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, beserta pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappelitbangda, serta perangkat daerah terkait.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses revisi RTRW. Menurutnya, verifikasi ini memastikan setiap perubahan kebijakan tata ruang berdasarkan data faktual di lapangan, sehingga pelanggaran dapat ditangani dengan tepat.
“Penandatanganan berita acara ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Ternate dan Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan tata ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Kerja sama ini memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengawal pemanfaatan ruang sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rizal.
Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, menekankan bahwa verifikasi dan penanganan indikasi pelanggaran menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang akuntabel.
“Data hasil verifikasi ini akan menjadi instrumen penting agar revisi RTRW berjalan selaras dengan kondisi aktual di lapangan, dan tidak terjadi tumpang tindih antara rencana tata ruang dan penggunaan lahan nyata,” jelas Agus.
Penandatanganan Berita Acara Verifikasi ini juga menandai selesainya tahap klarifikasi dan validasi data indikasi pelanggaran di Kota Ternate. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara tim pusat dan daerah untuk memastikan data yang digunakan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil kegiatan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen Revisi RTRW Kota Ternate, yang diharapkan menjadi pedoman pembangunan wilayah lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi ini, Pemkot Ternate berharap tercipta penataan ruang kota yang tertib, adaptif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi, serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Langkah ini juga mendukung visi pembangunan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan (Ternate Andalan).