Parlemen
Anggota DPRD Morotai Kena Peringatan Keras, Ini Sebabnya
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Naswin Rowo, memberikan peringatan keras kepada sejumlah anggota dewan yang jarang hadir saat pelaksanaan rapat paripurna dan rapat komisi.
Menurut Naswin, ketidakhadiran anggota DPRD dalam agenda penting menunjukkan kurangnya kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas serta amanah rakyat.
“Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beberapa anggota yang jarang hadir dalam rapat paripurna. Setiap anggota DPRD wajib hadir dalam rapat paripurna maupun rapat komisi,” tegas Naswin, Jumat, 7 November 2025.
Hal ini disampaikan karena baru-baru ini diketahui beberapa anggota DPRD malas hadir di kantor atau tidak mengikuti rapat paripurna maupun rapat komisi.
Naswin menjelaskan bahwa Badan Kehormatan saat ini masih membahas rancangan kode etik DPRD, yang akan menjadi dasar penegakan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan kedisiplinan.
“Terkait sanksi, sementara masih dalam pembahasan. Yang jelas, sanksi pasti ada, tinggal menunggu finalisasi draf yang belum selesai,” ujarnya.
Selain itu, Naswin menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Persidangan dan Sekretaris Dewan untuk memantau serta merekap absensi kehadiran anggota dewan. Data ini akan menjadi acuan pemberian sanksi bagi anggota yang sering mangkir dari rapat.
“Rekapan atau absensi kehadiran sudah kami minta dari bagian persidangan dan sekretariat dewan. Dari situ akan terlihat siapa saja yang sering tidak hadir, dan BK akan mengambil langkah tegas,” tandasnya.