1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Hadir di Paripurna DPRD, Bupati Morotai Tegaskan Pentingnya Reses

Oleh ,

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menghadiri rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian hasil Reses ke-III tahun sidang 2025. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD, Jumat, 7 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhammad Riski menegaskan bahwa rapat paripurna penyampaian hasil reses bukan sekadar agenda rutin atau seremoni, melainkan bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi dan tanggung jawab moral kepada rakyat.

“Pelaksanaan reses dan penyampaian hasilnya secara tertulis adalah mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161, serta peraturan DPRD Kabupaten Pulau Morotai tentang tata tertib anggota DPRD. Inilah landasan legalitas yang mengikat kita,” ujar Riski.

Riski menyampaikan bahwa selama periode reses yang dimulai 25 Oktober 2025, sebanyak 20 anggota DPRD telah melaksanakan kunjungan kerja di tiga daerah pemilihan, yaitu Morotai Selatan, Morotai Jaya hingga Pulau Rao, serta Morotai Utara hingga Morotai Timur.

“Reses ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Kami menjadi jembatan yang tulus dalam menghimpun dan menyerap aspirasi dari setiap sudut desa,” ungkapnya.

Laporan hasil reses memuat berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan jalan tani, penyediaan fasilitas air bersih, hingga penyelesaian kompensasi tanaman warga yang terdampak proyek pembangunan jalan.

“Laporan ini menggambarkan kondisi riil masyarakat Morotai saat ini, mencakup aspek infrastruktur, konektivitas, kesejahteraan sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap ekonomi produktif nelayan dan petani,” tegasnya.

Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses secara individu dan menyusun laporan masing-masing. Dalam rapat paripurna kali ini, laporan disampaikan secara kolektif berdasarkan daerah pemilihan, tanpa mengubah substansi laporan individu.

“Penyampaian laporan ini dilakukan bersama untuk mempermudah klasifikasi daerah pemilihan, namun isi laporan tetap sesuai hasil reses setiap anggota,” tandasnya.

Bupati Rusli Sibua menegaskan pentingnya hasil reses sebagai acuan penyusunan prioritas pembangunan daerah. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

“Dokumen hasil reses ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat wajib diverifikasi, diakomodasi, dan diimplementasikan dalam alokasi anggaran APBD tahun mendatang,” katanya.

Berita Lainnya