Musik
Pemprov Maluku Utara Jamin Semua Lagu Musisi Timur Aman dan Cuan!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh karya musik dari musisi Timur, baik lagu baru maupun hits legendaris.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta dan perlindungan hukum secara menyeluruh.
Kebijakan ini sejalan dengan format baru ajang Bintang Dari Timur (BDT) 2025, yang kini menempatkan karya original sebagai pusat pengembangan talenta. Melalui kolaborasi ini, semua lagu yang diciptakan dan dibawakan dalam program BDT akan dibantu proses legalitasnya hingga memperoleh perlindungan hak cipta penuh, sekaligus membuka peluang komersialisasi yang lebih luas.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menekankan pentingnya membangun ekosistem musik yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar popularitas sesaat.
“Maluku Utara tidak kekurangan musisi atau penyanyi yang diterima masyarakat. Kita punya Stecu, Dola-Dola, dan banyak lainnya. Yang kurang adalah bagaimana karya ini diarahkan masuk ke industri kreatif agar berkelanjutan dan menghasilkan cuan. Karena itu, seluruh karya yang tampil di BDT kami fasilitasi hak ciptanya,” ujar Sherly.
Lagu Legendaris Juga Didata dan Dilindungi
Tidak hanya untuk karya baru, Pemprov Maluku Utara juga memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi lagu-lagu hits legendaris asal Timur, termasuk karya-karya Toton Kribo. Selama ini, karya-karya tersebut dikenal luas di masyarakat, tetapi belum seluruhnya memiliki perlindungan hukum yang memadai.
“Karya-karya original dari Timur harus aman secara hukum dan berkelanjutan. Tidak boleh hanya berakhir di storage. Harus diunggah, dipasarkan, dan dimonetisasi melalui platform digital tanpa hambatan,” tegas Gubernur Sherly.
BDT 2025 hadir dengan format baru yang menekankan kolaborasi antara pencipta lagu dan penyanyi terbaik Maluku Utara. Ajang ini tidak lagi menggunakan audisi konvensional, melainkan fokus pada produksi karya original yang siap dipromosikan secara profesional.
Peserta akan mendapatkan dukungan penuh terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), produksi musik, hingga pemasaran digital. Keterlibatan komunitas musisi, kurator nasional, dan jejaring kreatif digital juga diharapkan menjadi batu loncatan besar bagi musisi Timur untuk bersaing di tingkat nasional.
Kerja sama Pemprov Maluku Utara dengan Kemenkumham menjadi fondasi penting dalam melindungi, memonetisasi, dan memperkuat posisi musisi Timur di industri kreatif modern. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan memastikan lagu-lagu dari Maluku Utara tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu menghasilkan cuan melalui platform digital dan peluang komersial lainnya.
Dengan inisiatif ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa era baru musik Timur adalah era karya aman, berkelanjutan, dan menguntungkan.