Pemerintah
Maluku Utara Gaspol Perkuat Ketahanan Pangan, Ini Langkah Konkret Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mengakselerasi upaya penguatan ketahanan pangan jelang 2025.
Salah satu langkah konkretnya adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Yusmar, Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri La Etje, Kepala Dinas Pangan Maluku Utara beserta jajaran, para narasumber, serta peserta Bimtek dari kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Mewakili Gubernur, Asisten I, Kadri menegaskan bahwa pemenuhan pangan merupakan hak dasar seluruh warga negara. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, termasuk terpenuhinya kebutuhan pangan secara layak.
“Pangan harus aman, bermutu, cukup, dan terjangkau. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahwa penyelenggaraan pangan wajib dilakukan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Kadri.
Kepala Dinas Pangan Malut menambahkan, upaya penyelenggaraan pangan diarahkan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapat akses yang adil terhadap bahan pangan. Ia menegaskan, pangan yang aman dan bergizi menjadi fondasi pembentukan sumber daya manusia yang sehat, aktif, dan produktif dalam menghadapi persaingan global.
FSVA, yang disusun setiap tahun, merupakan amanat Pasal 114 Undang-Undang Pangan. Peta ini berfungsi sebagai instrumen penting dalam melihat kondisi ketahanan serta potensi kerentanan pangan di setiap wilayah. Melalui data tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sebelum mengakhiri sambutan, Asisten I menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pangan Malut atas terselenggaranya Bimtek ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Kadri Laetje berharap kegiatan Bimtek ini mampu meningkatkan kapasitas petugas teknis di lapangan, terutama dalam memahami tiga pilar ketahanan pangan: ketersediaan, akses, dan pemanfaatan.
“Ini langkah konkret Maluku Utara dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan. Salam Pangan!” tutupnya.