Wabup Halmahera Tengah Tegur OPD, Dokumen MCSP Banyak yang Belum Lengkap
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memberi peringatan keras kepada pimpinan OPD dalam rapat Monitoring Center for Strategic Performance (MCSP) pada Senin, 24 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Wabup menyoroti lambannya pengumpulan dan kelengkapan dokumen MCSP oleh sejumlah OPD yang dapat memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah.
Didampingi Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, Wabup menegaskan bahwa percepatan penyelesaian dokumen MCSP tidak bisa lagi ditunda. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak OPD yang belum melengkapi dokumen penilaian yang diwajibkan, bahkan dokumen yang telah diunggah pun masih jauh dari standar kelengkapan yang ditentukan.
“Banyak dokumen yang belum lengkap, mulai dari jumlah lampiran yang tidak sesuai, belum ada tanda tangan pejabat berwenang, hingga penomoran dokumen yang berantakan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jangan tunggu mendekati tenggat waktu. Setiap kekurangan berpotensi memengaruhi penilaian secara langsung,” tegas Ahlan Djumadil.
Sekda Bahri Sudirman juga memperkuat pesan tersebut dengan mengingatkan OPD bahwa kualitas penilaian MCSP bergantung pada ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen yang diunggah. Ia menekankan bahwa semakin cepat dokumen dimasukkan ke aplikasi, semakin cepat pula penilaian dan pemberian skor bisa dilakukan tanpa hambatan.
“Penting bagi setiap OPD untuk segera menyelesaikan dan mengunggah dokumen tanpa menunda. Semua harus fokus pada kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Bahri Sudirman.
Meski ada sejumlah kekurangan, Wakil Bupati dan Sekda tetap memberikan apresiasi kepada OPD di 8 area MCSP dan para admin yang telah menyelesaikan sebagian besar dokumen yang diperlukan. Berdasarkan laporan terkini, hanya sedikit dokumen yang belum diunggah atau masih membutuhkan audit lanjutan.
Wabup berharap agar sisa dokumen yang belum lengkap dapat segera dituntaskan hari itu juga, atau minimal segera dikomunikasikan kepada Inspektorat agar proses verifikasi tidak tersendat.
Di akhir rapat, Wabup menyampaikan arahan tegas dari Bupati Halmahera Tengah bahwa ke depan, tidak akan ada lagi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran dan untuk memastikan agar seluruh perangkat daerah lebih fokus pada kinerja serta pencapaian indikator strategis.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk mempercepat kelengkapan seluruh dokumen MCSP demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Halmahera Tengah.