Pemerintah
Maluku Utara Tembus Zona Hijau KPK, Target Gubernur Sherly Terlewati
Maluku Utara resmi menembus Zona Hijau Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 88, sekaligus melampaui target yang dipasang Gubernur Sherly Laos.
Capaian ini menegaskan peningkatan signifikan tata kelola pemerintahan provinsi menjelang akhir 2025.
Plt. Inspektur Inspektorat Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, menyampaikan bahwa meskipun pengumuman resmi dari KPK belum diterbitkan, hasil skor sudah dapat dilihat secara transparan melalui dashboard MCSP.
“Alhamdulillah, skornya sudah 88. Ini pencapaian luar biasa. Atas arahan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, serta konsultasi intensif dengan KPK, kita bisa berada di zona hijau,” ujar Nani, Jumat, 28 November 2025.
Dengan capaian ini, Maluku Utara kini berada di peringkat ketiga nasional. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan skor tertinggi. Meski begitu, Nani menyebut masih ada satu area yang belum selesai diverifikasi, sehingga peluang penambahan skor masih terbuka.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang proaktif dan konsisten menjalankan instruksi Gubernur. Sinergi birokrasi inilah yang menjadi kunci lonjakan skor menjelang akhir tahun.
“Tanpa kerja kolektif semua OPD, tidak mungkin kita naik secepat ini,” tutupnya.