1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Ribuan Warga Morotai Terima Buku Rekening Bansos, Dana November Sudah Cair

Oleh ,

PuPemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menyalurkan buku rekening dan kartu ATM kepada ribuan penerima bantuan sosial (bansos).

Proses pembagian dilakukan langsung oleh pihak bank untuk memastikan penerima memahami tata cara penggunaan fasilitas, mulai dari pengisian PIN hingga penggunaan kartu ATM.

“Jika buku rekening sudah diterima, peserta penerima bansos bisa langsung melakukan penarikan karena dana bulan November telah terparkir di rekening masing-masing,” ujar Kadis Sosial dan Perlindungan Anak, Ansar Tibu, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia menambahkan, jadwal pembagian buku rekening dan ATM sepenuhnya diatur oleh pihak bank, dengan mekanisme distribusi per desa sesuai wilayah kecamatan.

Sementara itu, permintaan pencairan dana untuk bulan Desember dijadwalkan akan diajukan dalam waktu dekat.

“Skema ini akan berlaku seterusnya,” katanya.

Terkait nominal bantuan, ia menyampaikan bahwa jumlahnya masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Untuk saat ini, lansia menerima Rp1 juta, janda Rp2 juta, yatim piatu Rp100 ribu, dan penyandang disabilitas Rp100 ribu. Insya Allah tahun 2026 Pak Bupati akan mempertimbangkan adanya penyesuaian nilai bantuan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya menaikkan nilai bantuan bagi yatim piatu dan penyandang disabilitas agar setara dengan lansia, yakni Rp1 juta per penerima.

“Jika anggaran memungkinkan, kami berharap nilai bantuannya bisa disamakan. Namun bila belum memungkinkan, kami tetap akan mengupayakan agar ada peningkatan dibanding nominal saat ini,” akunya.

Berdasarkan data yang diterima media ini, jumlah total penerima bansos di Morotai mencapai 2.672 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 591 orang merupakan janda, 1.514 lansia, 52 anak yatim, dan 515 penyandang disabilitas.

Meski demikian, terdapat 212 data penerima yang belum dapat diproses. Kendala utama disebabkan kesalahan penulisan NIK serta status kependudukan yang belum diperbarui, seperti perubahan status janda atau lansia yang belum tercatat resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Pemerintah daerah mengimbau warga untuk segera memperbaiki data kependudukan agar proses penyaluran bansos berikutnya dapat berjalan lancar.

Berita Lainnya