1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Tambang

Hasil Riset: Harita Nickel Masuk Kategori Perusahaan Ramah HAM

Oleh ,

Hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark 2025 menempatkan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel sebagai salah satu perusahaan tambang yang masuk kategori perusahaan ramah HAM.

Riset yang dirilis melalui Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 oleh SETARA Institute itu menunjukkan bahwa Harita Nickel telah memenuhi sejumlah indikator utama dalam penerapan prinsip hak asasi manusia di sektor industri ekstraktif.

Dalam laporan tersebut, Harita Nickel meraih skor 65 dengan rating B. Capaian ini membuat perusahaan diklasifikasikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early-Adopting Company, yakni kategori yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai sudah mulai mengintegrasikan prinsip HAM dalam kebijakan, proses bisnis, dan operasional lapangan.

Harita Nickel juga masuk dalam daftar 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel dengan standar perlindungan HAM berdasarkan penilaian RBC Benchmark.

Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyampaikan bahwa hasil riset ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola berbasis HAM.

Ia menilai penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan publik, tetapi juga pengingat agar perusahaan tetap konsisten mengutamakan aspek HAM dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurutnya, capaian skor yang diperoleh membuktikan bahwa perusahaan berada di jalur yang benar, namun tanggung jawab untuk meningkatkan praktik tetap berlanjut bersama seluruh pemangku kepentingan.

Riset RBC Benchmark sendiri merupakan kerja sama riset antara SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta.

Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dalam UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) serta keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, upaya mitigasi perubahan iklim, dan regulasi nasional seperti Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta POJK 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.

Fokus penelitian ini memang diarahkan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan, dua sektor yang memiliki kontribusi besar bagi ekonomi nasional tetapi juga memikul risiko sosial dan lingkungan yang tinggi.

Selama beberapa tahun terakhir, Harita Nickel disebut telah memperkuat kebijakan internal terkait HAM. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Kebijakan HAM yang merujuk pada standar internasional, termasuk Deklarasi Universal HAM dan berbagai konvensi ILO. Selain itu, perusahaan juga telah melaksanakan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama lembaga independen FIHRRST.

Hasil dari HRDD tersebut menjadi landasan bagi sejumlah perbaikan berkelanjutan, terutama pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan terhadap kelompok rentan, hubungan dengan masyarakat sekitar, hingga pengelolaan dampak lingkungan di kawasan operasi.

Dampak dari berbagai inisiatif tersebut juga terlihat dalam laporan keberlanjutan perusahaan. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 89 poin.

Program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan perusahaan turut memberikan hasil nyata, salah satunya melalui unit usaha kelontong yang dikelola 16 warga lokal. Usaha tersebut mencatat peningkatan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada 2024.

Selain itu, perusahaan juga melaporkan perhitungan Social Return on Investment (SROI) sebesar 2,62, yang mengindikasikan bahwa setiap investasi sosial yang dilakukan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.

Manajemen Harita Nickel menegaskan bahwa pengakuan sebagai perusahaan ramah HAM bukanlah titik akhir, melainkan bagian dari proses panjang untuk terus memperkuat transparansi dan memperluas ruang dialog dengan masyarakat.

Alexander, perwakilan manajemen, mengatakan bahwa perusahaan akan terus melakukan pembaruan kebijakan agar sesuai dengan standar HAM terbaru, membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, serta memastikan bahwa proses hilirisasi dan transisi energi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan pelestarian lingkungan di Pulau Obi, Maluku Utara.

Berita Lainnya