1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Kelas Migran Hadir di Maluku Utara, 500 Ribu Tenaga Kerja Terampil Disiapkan

Oleh ,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Provinsi Maluku dan Sulawesi Tenggara untuk mendukung percepatan program nasional 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026.

Penandatanganan MoU yang dipimpin Kementerian Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membuka jalur kerja luar negeri yang resmi, aman, dan terstandar.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang hadir dalam penandatanganan tersebut, menekankan bahwa MoU ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memanfaatkan bonus demografi yang tengah dialami Indonesia.

“Jumlah usia produktif di Indonesia melimpah, tapi kesempatan ini hanya bermanfaat bila masyarakat mengikuti jalur resmi. Jangan sampai dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jalur cepat tanpa izin resmi,” ujar

Gubernur Sherly. Ia mengingatkan, kasus yang menimpa beberapa pemuda di Halmahera Selatan akibat penipuan tawaran kerja ilegal, tidak boleh terulang.

Melalui MoU ini, ketiga provinsi akan mengimplementasikan Kelas Migran, program pelatihan vokasi berbasis kompetensi untuk calon pekerja migran. Pelatihan ini mencakup keterampilan teknis, disiplin kerja, literasi digital, manajemen keuangan, hingga edukasi perlindungan ketenagakerjaan.

“Program ini akan menyiapkan calon pekerja yang kompeten, aman, dan siap bersaing di negara tujuan dengan sertifikasi yang diakui secara internasional,” jelas Gubernur Sherly.

Selain itu, Pemprov Maluku Utara tengah menyiapkan pendataan calon pekerja hingga tingkat kecamatan, agar masyarakat mudah mengakses informasi resmi dan mengikuti jalur legal.

“MoU ini menyusun jalur lengkap dari pelatihan hingga penempatan, semua berada di bawah pengawasan negara. Ini yang membedakan jalur resmi dengan tawaran-tawaran yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah quick wins juga disiapkan untuk memanfaatkan potensi tenaga kerja produktif di Maluku Utara. Masyarakat pencari kerja diharapkan memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja menengah dan atas di luar negeri.

Gubernur Sherly menambahkan, upaya ini diproyeksikan berdampak signifikan pada ekonomi lokal, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan remitansi keluarga.

“Manfaatnya nyata. Salah satunya adalah pendapatan dan remitansi dari luar negeri yang langsung dirasakan keluarga dan kampung halaman,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan bahwa jalur resmi dan pelatihan terstandar adalah cara paling aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, sekaligus langkah strategis untuk mencegah penipuan dan eksploitasi pekerja, seperti yang pernah terjadi di Halmahera Selatan.

Berita Lainnya