Peduli
Pemprov Maluku Utara Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Tiga Daerah Terdampak Bencana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar sebagai Bantuan Keuangan Khusus Darurat Bencana bagi tiga daerah yang tengah dilanda bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Anggaran tersebut berasal dari APBD Maluku Utara melalui skema Belanja Tak Terduga (BTT) yang digeser ke pos bantuan darurat. Pengalihan anggaran ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons situasi kedaruratan yang terjadi di tiga provinsi tersebut.
Penyaluran bantuan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ mengenai dukungan keuangan antardaerah untuk penanganan warga terdampak bencana.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataan resminya, Pemprov menegaskan bahwa bantuan keuangan tersebut bukan sekadar penyaluran dana, melainkan bentuk kepedulian dan kebersamaan sebagai bangsa.
“Bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah duka kita bersama. Semoga masyarakat di sana senantiasa dalam perlindungan Tuhan,” tulis Pemprov dalam keterangannya.
Meski tidak dapat sepenuhnya menghilangkan beban para penyintas, bantuan ini diharapkan mampu mendukung percepatan penanganan darurat di tiga daerah tersebut. Pemprov juga berharap aksi ini menjadi pengingat bahwa antarwilayah di Indonesia saling terhubung dan saling menopang.