Gubernur Sherly Tekankan Komitmen UHC di Forum Kepala Daerah
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh bupati dan wali kota untuk menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), khususnya UHC Prioritas, sebagai jaminan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan pengarahan dalam Forum Kepala Daerah yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Rabu 17 Desember 2025.
Gubernur mengungkapkan bahwa secara administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku Utara telah mencapai 100 persen. Namun dari sisi keaktifan peserta, capaian saat ini berada pada angka 81,7 persen. Meski belum sepenuhnya ideal, capaian tersebut dinilai telah memenuhi kriteria UHC Prioritas dan menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten menjaga tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di atas 80 persen. Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula.
Sebaliknya, Gubernur juga menyoroti beberapa daerah yang tingkat keaktifannya masih perlu ditingkatkan, yakni Pulau Taliabu sebesar 64 persen, Halmahera Utara 75 persen, serta Kota Ternate 79 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat seluruh kabupaten dan kota tengah mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi.
Dalam forum tersebut, Gubernur mencontohkan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah dengan pengelolaan anggaran yang dinilai proporsional dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Kemarin saya sudah tandatangani APBD Halmahera Timur. Secara proporsional sudah sangat baik, belanja infrastruktur 15 persen, belanja pegawai sekitar 30 persen, belanja barang dan jasa 30-an persen, serta sudah menganggarkan iuran BPJS. Ini patut diapresiasi,” ujar Sherly.
Gubernur menegaskan, bagi daerah dengan aktivitas pertambangan, alokasi belanja infrastruktur minimal 15 persen perlu diprioritaskan, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus menjadi perhatian utama agar tingkat keaktifan peserta tetap terjaga di atas 80 persen.
Kebijakan tersebut, menurut Gubernur, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar dan hak seluruh warga negara.
Sementara bagi daerah non-pertambangan, Gubernur berharap belanja infrastruktur tetap dialokasikan minimal 10 persen, dengan penyesuaian pos anggaran lainnya tanpa mengesampingkan kewajiban pembayaran iuran BPJS.
Gubernur Sherly mengingatkan bahwa keberhasilan UHC Prioritas sangat bergantung pada kekompakan seluruh daerah di Maluku Utara.
“Kalau ada satu daerah yang tidak aktif, maka UHC Prioritas kita bisa hilang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, karena untuk mengaktifkan kembali BPJS membutuhkan waktu satu bulan,” tegasnya.
Forum Kepala Daerah ini diharapkan menjadi penguat komitmen bersama dalam memastikan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.