Pendidikan
2026, Pendidikan Jarak Jauh Lindungi Anak Kepulauan Maluku Utara
Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mulai menerapkan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada 2026 sebagai upaya melindungi keselamatan dan menjamin hak pendidikan anak-anak di wilayah kepulauan dan terpencil.
Kebijakan ini lahir dari persoalan klasik akses pendidikan di Maluku Utara, khususnya keterbatasan transportasi laut yang kerap membahayakan siswa. Salah satu kejadian yang menjadi perhatian publik adalah peristiwa di Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, ketika sejumlah siswa terpaksa berenang pulang sekolah akibat speedboat penjemput tidak beroperasi.
Melalui penetapan Maluku Utara sebagai pilot project nasional Sekolah Terbuka berbasis digital oleh Kementerian Pendidikan, siswa di Pulau Saminyamau mulai tahun depan dapat mengikuti proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Morotai tanpa harus menyeberangi laut.
Program Pendidikan Jarak Jauh ini dirancang khusus untuk menyesuaikan kondisi geografis kepulauan. Seluruh aspek teknis, mulai dari sistem pembelajaran hingga pendampingan sekolah, akan dipandu langsung oleh Kementerian Pendidikan sebagai model pendidikan digital pertama untuk wilayah kepulauan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan penerapan PJJ merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap anak-anak di wilayah terluar yang selama ini menghadapi risiko keselamatan demi mengenyam pendidikan.
“Ini bukan sekadar transformasi pendidikan digital, tetapi langkah nyata untuk melindungi masa depan anak-anak Maluku Utara,” ujar Sherly.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan optimal dan menjadi contoh bagi daerah kepulauan lain di Indonesia yang memiliki tantangan geografis serupa.
Jika berhasil, Pendidikan Jarak Jauh diyakini mampu mengubah wajah pendidikan di Maluku Utara, dari perjalanan sekolah yang penuh risiko di laut menjadi proses belajar yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan kebijakan ini, Maluku Utara menandai babak baru dunia pendidikan—sekolah tanpa sekat jarak, tanpa ancaman ombak, dan tanpa ketidakpastian transportasi laut bagi anak-anak kepulauan.