Parlemen
Menempuh Jarak untuk Mendengar: Dr. Graal ke Pulau Gebe, Halmahera Tengah
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., melakukan kunjungan pengawasan ke seluruh desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Kunjungan ini berlangsung selama beberapa hari untuk menyerap langsung aspirasi warga di pulau terluar yang selama ini kerap luput dari pengawasan pemerintah.
Desa-desa yang dikunjungi antara lain Desa Kacepi, Kapaleo, Sanafi, Sanafi Kacepo, Yam, Elfanun, hingga Desa Umera di ujung Pulau Gebe. Bahkan, Dr. Graal juga menyambangi Desa Umiyal yang terletak di Pulau Yoi, sebuah pulau kecil di depan Pulau Gebe. Akses yang sulit dan transportasi terbatas tidak menyurutkan langkah senator Maluku Utara tersebut.
“Akses boleh sulit, tapi kita harus datang untuk mendengar dan melihat langsung kondisi basudara di Pulau Gebe,” ujar Dr. Graal di sela-sela kunjungan.
Pulau Gebe merupakan pulau kecil yang saat ini dibebani aktivitas pertambangan. Tercatat terdapat delapan (8) Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi dan satu (1) IUP eksplorasi. Dari total luas Pulau Gebe sekitar 22.400 hektare, sekitar 6.204,46 hektare atau 27,7 persen telah menjadi wilayah konsesi tambang.
“Pulau ini sulit dijangkau sehingga sering luput dari pengawasan. Kitong perlu lihat langsung bagaimana basudara pe kehidupan di Pulau Gebe berhadapan dengan kondisi ini,” kata Graal.
Jalankan Tugas Konstitusional
Kunjungan dilakukan Dr. Graal dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional, yakni turun langsung ke daerah pemilihan. Menurutnya, mendengar langsung koreksi dan keluhan warga merupakan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat.
“Kalau sekadar mau tahu masalah daerah, mungkin cukup ketemu Pemkab atau baca berita. Tapi saya dipilih oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah daerah. Jadi saya harus kembali pulang ke warga untuk berdiskusi secara substansial terkait dong pe masalah publik,” tegasnya.
Selain menyerap aspirasi, Dr. Graal juga menyampaikan laporan kinerjanya selama menjabat sebagai anggota DPD RI. Ia menegaskan bahwa pejabat publik berkewajiban menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada masyarakat.
“Dong so pilih pa kita untuk karja. Maka saya harus lapor pa kita pe tuan (warga) atas kinerja saya di DPD, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 22D tentang fungsi DPD,” jelasnya.
Warga dalam Posisi Dilema
Dalam sesi diskusi, isu pertambangan menjadi keluhan utama warga. Aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan keresahan, khususnya dampak terhadap lingkungan hidup.
“Kitong samua ini dilema: mau tolak tambang atau terima tambang. Kita tolak karena tahu dampak negatifnya, terutama lingkungan. Air so mulai tercemar dan susah. Tapi di sisi lain, kita terpaksa terima karena ada manfaat ekonomi,” ujar salah satu warga.
Paitua lainnya menambahkan bahwa Pulau Gebe telah dikeruk selama puluhan tahun tanpa kejelasan masa depan.
“Pulau kecil seperti ini mau dikeruk sampai kapan? Kita harus kembalikan kejayaan Maluku Utara pada rempah, bukan pertambangan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Graal menegaskan sikap konsistennya sejak 2018 agar Pemerintah Pusat dan Daerah mengarahkan pembangunan Maluku Utara pada ekonomi hijau dan ekonomi biru.
“Maluku Utara, termasuk Pulau Gebe, punya potensi besar. Ini harus dikembangkan sebagai sandaran ekonomi yang berkelanjutan supaya warga punya pilihan selain tambang,” katanya.
Menurutnya, masa depan Maluku Utara justru terletak pada kekuatan masa lalunya: pertanian, perkebunan, dan perikanan. Ia mendorong adanya hilirisasi skala kecil agar warga bisa mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Perusahaan Dinilai Belum Komitmen
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti lemahnya komitmen perusahaan tambang terhadap kewajiban sosial. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) disebut belum berjalan maksimal.
“Dong so lama beroperasi, tapi kita tarada dapa manfaat berkelanjutan. PPM tarada, CSR me tarada. Ada yang bantu bangun rumah ibadah atau lapangan bola, tapi setelah itu putus,” ungkap seorang Paitua.
Dr. Graal meminta kementerian terkait—seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan—untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan tambang di Pulau Gebe dan Maluku Utara.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah segera menyusun peraturan daerah tentang PPM dan CSR/TJSL agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Perusahaan, pemerintah daerah, dan warga harus duduk bersama membicarakan masalah daerah yang bisa didukung oleh perusahaan,” ujarnya.
Warga Sambut Positif
Kedatangan Dr. Graal disambut antusias warga. Banyak warga mengaku baru pertama kali didatangi langsung oleh anggota DPD RI.
“Kita tra sangka Pak Graal datang ke sini. Pulau me jauh bagini, transportasi terbatas,” kata seorang ibu. Warga lain menambahkan, “Baru kali ini ada anggota dewan pusat hadir di kita pe kampong. Kita bisa sampaikan langsung masalah ke Pak Graal.”
Dr. Graal menegaskan bahwa turun ke daerah pemilihan bukanlah hal istimewa.
“Ini bukan sesuatu yang wah. Ini bagian dari tanggung jawab kerja setiap anggota dewan,” katanya.
Ia menutup kunjungan dengan menegaskan bahwa kerja politik yang ia lakukan bukan untuk pencitraan atau kepentingan elektoral.
“Ini tanggung jawab moral dan konstitusional saya atas amanat masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.